Enam Tersangka Dibekuk, Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Narkoba

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Jajaran Satresnarkoba Polres Cirebon berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang dilaksanakan selama dalam kurun waktu operasi antik lodaya dalam kurun waktu 10 hari 16-25 tersangka 6 barang bukti total berhasil diamankan narkotika jenis sabu berat 12,55 kg daun ganja kering berat 8,1 kg, obat sefiaan farmasi tanpa ijin edar 4.106 butir


Jajaran Satres Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba pada Operasi Antik Lodaya 2022. Demikian disampaikan AKBP M Fahri Siregar, Kapolres Cirebon Kota saat memimpin jalannya Konferensi Pers di Mapolres setempat, Jl. Veteran, Kota Cirebon, Selasa (29/11/22) sore.

“Kami berhasil menangkap 6 Tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti Narkoba,” kata Fahri.

Adapun barang bukti yang berhasil disita, disebutkan Fahri, diantaranya, jenis Sabu dengan berat bruto 12,55 gram, Ganja kering dengan berat 8,1 gram dan Obat – Obatan sebanyak 4.186 butir.

Atas pengungkapan kasus tersebut, pihaknya mengajak selueuh elemen masyarakat untuk dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba di wilayah tugasnya.

“Apabila menemukan adanya tindak pidana pentalahgunaan Narkoba, jangan ragu-ragu segera hubungi Kami melalui no hp 081572629112,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Penuh Inovasi, Polsek Kesambi Bangun Mushola dan Ruang Bhayangkari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *