Lantik Pengurus LPAI Kota Cirebon, Begini Pesan Kak Seto
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon –Kepedulian terhadap anti kekerasan anak bukan hanya tugas instansi tertentu saja, akan tetapi keluarga terdekat. Hal tersebut disampaikan Seto Mulyadi atu biasa disapa Kak seto, Kertua Lembaga Pelindung Anak Indonesia (LPAI) usai melantik dan mengambil sumpah pengurus LPA Kota Cirebon periode 2023-2028 di pendopo Kodim 0614/Cirebon, Jl. Pemuda, Kota Cirebon, Kamis (9/3/23).
“Jadi dalam arti Konteks perlindungan anak, bukan hanya Polisi dan Dinas terkait saja. Melainkan keluarga terdekat, tetangga kiri kanan melalui lembaga RT,” kata Seto.
Hal tersebut, lanjutnya, sudah dibuktikan pada tahun 2011. Dimana, Tangerang selatan sebagai Kota pertama di Indonesia peraih rekor MURI yang seluruh RT-nya sudah dilengkapi dengan seksi perlindungan anak atau satgas perlindungan anak.
“Penanganan kekerasan terhadap anak bukan seperti Damkar, yang setelah terjadi baru ribut, tapi dengan mengingatkan para orang tua untuk peduli dengan cara memantaunya,” tandasnya.
Bagi pelaku kekerasan terhadap anak, menurutnya, akan dijerat hukum pidana maksimal 2 tahun 3 bulan penjara dan ditambah sepertiganya lagi apabila pelakunya orang tuanya sendiri.
“Jadi orang tua di posisi yang pada garda yang paling depan untuk melindungi putra-putrinya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Kota Cirebon, Sonia Dwi Wahyuni menyebutkan, kasus kekerasan pada anak di Kota Cirebon paling sedikit di wilayah Ciayumajakuning.
“Terkait penanganannya, Kami siap bersinergi dengan pihak terkait dalam melindungi, mengayomi dan menjaaga anak-anak dari tindak kekerasan,” tandasnya. (Cepy)