Karupbasan Cirebon Sampaikan Penyesuaian Jam Kerja di Bulan Puasa

0
IMG-20230327-WA0009
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Memasuki bulan Ramadhan 1444 H/2023 M jam kerja di lingkungan Rumah Penyimpanan Benda Ditaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon Kanwil Kemenkumham Jabar mengalami penyesuaian. Hal tersebut disampaikan Fajar Nurcahyono Assyifa, Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon, Senin (27/3/23).

“Benar, selama bulan Ramadhan jam kerja di tempat tugas Kami mengalami perubahan sesuai keputusan Pemerintah Pusat,” kata Fajar.

Lebih lanjut dijelaskan, penyesuaian jam kerja tersebut berdasarkan MenPAN RB Nomor 6 tahun 2023 tentang jam kerja pegawai Aparatur Sipil Negara pada bulan Ramadhan.

“Dimana jam kerja pada hari Senin hingga Jumat jam masuk kerja mulai pukul 08 hingga pukul 12.00 WIB, ” sebut Fajar didampingi Kasub Seksi Pengelolaan dan Pengamanan, Daniel Charles dan Kasub Administrasi dan Pemeliharaan, Ari Siswoyo.

Sedang waktu istirahat pada hari Senin hingga Kamis , menurut Fajar jatuh pada pukul 12-12.30 WIB.

“Sedangkan pada hari Jum’at jam kerja mulai masuk pukul 08 – 15.30 WIB dan untuk jam istirahat pukul 11.30-12.30 WIB,” jelasnya.

Kepada para Pegawai dan Ppnpn (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), Fajar pun berpesan untuk tetap disiplin menjalankan keputusan Pemerintah pusat tersebut serta mengajak untuk bersama-sama meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama bulan suci Ramadhan.

“Semoga kita semua diberikan kekuatan dalam menjalani ibadah puasa dan mendapat ridho Allah SWT,” harapnya. (Cepy) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *