Antisipasi Gangguan Keamanan, Rutan Kelas 1 Cirebon Gelar Razia

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas 1 Cirebon melaksanakan kegiatan razia di Rutan setempat, Jl. Banteng, Kota Cirebon, Senin (25/5/23) Siang.

“Kegiatan ini menindaklanjuti instruksi surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progresive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas / Rutan terkait Peredaran Narkoba, Handphone, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan, ” kata Karutan Kelas 1 Cirebon saat memimpin jalannya razia di blok kamar hunian.

Adapun Razia blok hunian tersebut, lanjutnya, dilakukan secara serentak di wilayah Kanwil Kemenkumham Jawa Barat.

“Tujuan dari pelaksanaan razia gabungan ini untuk memastikan seluruh area blok hunian tidak ada barang yang membahayakan seperti narkoba, handphone dan senjata tajam,” tandaanya.

“Kami sisir seluruh blok hunian dan dipastikan dalam keadaan aman dan tidak ada hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Adapun hasil dari razia, sebutnya, diantaranya, gelas mika, tabung gas portabel, korek gas, alat cukur kumis, kartu remi, senjata tajam berbentuk pisau buatan, gunting, gantungan baju berbahan besi, cermin, botol kaca, sendok stainless, dan lainnya. Sedangkan untuk narkoba tidak ada.

“Semua barang akan dicatat untuk kemudian dimusnahkan,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pihaknya secara rutin melaksanakan penggeledahan kamar hunian setiap hari dan kegiatan insidental dalam satu minggu sebanyak 2 kali dengan rentang waktu pagi hari, sore, bahkan malam hari dan dini hari.

“Hasil razia ini kami laporkan ke pimpinan, mulai dari Kanwil Kemenkumham jabar hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” pungkasnya. (Cepy/Ril)

Baca Juga  Enam Warga Binaan Rutan Cirebon Peroleh Remisi Khusus Perayaan Natal 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *