Rupbasan Cirebon Rutin Lakukan Perawatan Barang Sitaan KPK

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Rupbasan Kelas I Cirebon dibawah pumpinan Fajar Nurcahyono Assyifa kembali melaksanakan Pemeliharaan dan Perawatan (HARWAT) Rutin Benda Sitaan dan Barang Rampasan Titipan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang berlokasi diluar area kantor Rupbasan Cirebon. (16/5)

Sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Harwat II yang beranggotakan Pegawai dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) Rupbasan Kelas I Cirebon. segera menuju ke 4 lokasi Basan-Baran, Hal ini dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Penitipan Basan Baran dari KPK kepada Rupbasan Cirebon dengan Surat Keputusan Tim Pemeliharaan dengan Nomor Surat : B-146/PBB.04.00/26/03/2020 dan Nomor Surat : KEP-11/KU.02.04/21/01/2021 Tanggal 27 Januari 2021.

Ada 4 lokasi yang menjadi tujuan Tim I Harwat, diantaranya:
1. Kelurahan/Desa Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon dengan nomor register RBS1/98/St/III/2020.

2. Kelurahan/Desa Adi Dharma Kabupaten Cirebon dengan nomor register RBS1/08/st/III/2020.

3. Kelurahan/Desa Klayan Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon dengan nomor register RBS1/09/st/ III/2020.

4. Kelurahan/Desa Pekiringan Kota Cirebon dengan nomor register RBS1/21/St/III/2020 s/d RBS1/22/St/ III/2020.

Setelah mencapai titik lokasi yang dituju, Tim segera melaksanakan pemeliharaan dan perawatan dengan membersihkan tiap-tiap area yang mana menjadi Basan-Baran titipan KPK.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Tim Harwat selalu melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat Kuwu, Lurah, dan tokoh-tokoh setempat agar kegiatan selalu berjalan lancar dan tetap dapat bersinergi dalam pelaksanaan. (Cepy/Ril)

Baca Juga  Menkumham R.I Pimpin Apel Serentak Awal Tahun 2024, Rutan Cirebon Ikuti Secara Virtual

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *