Mantan Kapolsek Mundu Diduga Janjikan Masuk Polri, Tipu Tukang Bubur, Duit Ratusan Juta Melayang

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM,Cirebon – Dua tersangka SW dan N ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri.Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu saat konpers di Mapolres setempat. Jl. Veteran, Kita Cirebon, Senin (19/6/23).

“Kami mengamankan beberapa lembar kwitansi dan bukti transfer. Adapun kerugian yaitu Rp310 juta,” kata Ariek.

Adapun kedua orang tersangka, merupakan oknum perwira polisi berpangkat AKP yang juga mantan Kapolsek Mundu, sedangkan, tersangka lainnya N berjenis kelamin perempuan pensiunan ASN Mabes Polri.

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan rekrutmen anggota Polri,” jelasnya.

Adapun kronologis kejadian,  berawal ketika korban menemui tersangka SW, bahwa ingin mendaftarkan anaknya menjadi anggota Polri pada tahun 2021.

“Kemudian keinginan tersebut direspon oleh tersangka SW, dimana SW menjanjikan mempunyai kenalan yang bisa membantu anaknya masuk menjadi anggota Polri,” ucap Ariek.

Kemudian, lanjutnya,  tersangka SW bilang kalau anaknya mau masuk harus ada biaya administrasi sebesar Rp 350 juta.

“Karena merasa kenal sebelumnya. Maka, bisa dikurangi sebesar 325juta. Lalu korban tertarik dan dijanjikan terhadap tersangka N untuk lulus menjadikan anggota polri,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 atau pasal 372KUHP  dengan hukuman kurungan 4 tahun. (Cepy)

Baca Juga  Ngaku Khilaf, Guru Ngaji di Cirebon Cabuli Belasan Siswi Berujung Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *