Ketahuan Main Slot, Pria Ini Digiring Polisi

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Ketahuan bermain Judi Slot, MAB (20) terpaksa berurusan dengan pihak berwajib, dirinya ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Penangkapan terjadi saat ia main slot  di Warkop Bahenol di Jalan Sidoyoso III, Surabaya, sekitar pukul 1 siang.

Dirinya tidak menyangka akan ditangkap di siang bolong ketika sedang asyik bermain judi slot “Kakek Zeus”.

 

“Maaf, Pak, maaf, saya khilaf,” kataMSB dihadapan Polisi.

 

Kronologi penangkapan,  bermula dari laporan warga mengenai adanya pengunjung warkop yang main judi slot. Polisi pun datang dan langsung menangkap MAB.

Kepada polisi, MAB mengaku sudah beberapa kali main judi slot, tapi selama ini aman-aman saja. Di permainan terakhir, dia mengisi deposit Rp100 ribu dan sudah kalah Rp50 ribu.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka (MAB) dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 10 tahun,” kata Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak. (Cepy)

Baca Juga  Sempat Disita, KPK Kembalikan Sejumlah Aset Sunjaya Purwadisastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *