Jelang Nataru, Barang Haram Hasil Razia Dimusnahkan Polisi

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota menggelar pemusnahan barang bukti miras dan narkoba hasil KRYD dalam rangka menjelang Ops Lilin Lodaya Tahun 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 di halaman gedung Setda, Kita Cirebon,  Kamis (21/12/23).

 

Kapolres Cirebon Kota, AKBP m Rano Hadiyanto menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa 10.500 botol miras berbagai macam merk juga 50.000 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah.

Sedangkan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, berupa 2.201 butir obat-obatan sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti tingkat Polres Cirebon Kota adalah guna menekan tindak kejahatan jelang Ops Lilin Lodaya tahun 2023 pengamanan natal dan tahun baru 2024,” kata Rano.

Rano menambahkan, kegiatan tersebut  dalam rangka upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) jelang kegiatan yang sifatnya nasional yaitu tanggal 21 Desember 2023 – 2 Januari 2024.

“Kaitan pengamanan natal dan tahun baru (Nataru),” pungkasnya. (Cepy)

 

Baca Juga  Terima Hibah dari Pemkot, Polres Cirebon Kota Segera Pindah Alamat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *