DirjenHAM Berikan Pengarahan dan Penguatan Pelayanan HAM ke Upt Pas dan Imigrasi se-Ciayumajakuning.

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon Reinhards Indra Pitoy yang di wakili Kasi Pengelolaan, Kaur Tata Usaha, Kasubsi Umum dan Kasubsi Bimbingan Kegiatan mengikuti kegiatan Pengarahan dan Penguatan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (DirjenHAM) di ruang aula Lapas Kelas I Cirebon.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon Yan Rusmanto yang juga selaku Koordinator Wilayah Ciayumajakuning, membuka kegiatan dan memberikan sambutan. (25/12)

Kegiatan ini mengacu kepada surat Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Nomor HAM-UM.01.01-145.04.01-1 Tanggal 21 Desember 2023, tentang Pengarahan dan Penguatan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia di Jawa Barat.

Kegiatan di hadiri oleh DirjenHAM Dhahana Putra, Direktur Instrumen HAM Farid Junaedi, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat Andi Taletting Langi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (Upt) se-Ciayumajakuning dan Pejabat Struktural yang mewakili.

Kepala Lapas Cirebon membuka kegiatan dan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Upt Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Ciayumajakuning siap mendukung pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia agar berjalan dengan baik.

“Kunjungan ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus melakukan upaya-upaya dalam meningkatkan pelayanan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi warga binaan maupun masyarakat”, ujar Yan Rusmanto.

Sementara itu DirjenHAM Dhahana Putra Dalam pengarahan dan penguatan nya, menekankan kepada tamu undangan perihal pentingnya memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil dan mengedepankan prinsip HAM.

Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan sistem peradilan pidana yang lebih berorientasi pada pemahaman dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu, tutup DirjenHAM. [Red./Doc./Ed.:Bs/Bs/Bs]

 

 

Baca Juga  Bekerjasama Puskesmas Pesisir Puluhan WBP Rutan Cirebon dapatkan Pemeriksaaan HIV AIDS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *