Arus Kendaraan Landai, Korlantas Polri Batalkan Pemberlakuan Sistem One Way di GT Palimanan

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Rencana rekayasa lalu-lintas arus balik Natal yang semula akan diberlakukan sistem one way dari KM 188 GT Palimanan hingga KM 72 GT Cikampek pada pukul 14.00 WIB, Selasa (26/12) ditunda. Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri di GT Palimanan, Kabupaten Cirebon, Selasa (26/12/23).

Dikatakan Aan, traffic counting Tol Palimanan baru mencapai 2.164 /jam. Sehingga, rekayasa lalulintas contraflow maupun one way belum diterapkan.

“Dengan arus lalu-lintas yang cukup landai tersebut, tidak perlu melakukan intervensi berupa rekayasa lalu lintas,” kata Aan.

Sama hal dengan Cirebon, Cikampek sendiri menunda sementara rekayasa one way. Pasalnya, kendaraan melintas baru mencapai 4.345 /jam dibawah batas 5.500 kendaraan /jam.

Kakorlantas mengungkapkan, meskipun ada penundaan sementara rekayasa lalulintas, antisipasi telah disiapkan.

“Antisipasi yang dilakukan yaitu rekayasa sepenggal yang biasa dilakukan di rest area Cipali (Jakarta-Cikampek),” ungkapnya.

Ia menyebut, pada jam tertentu, yaitu sore menjelang malam biasanya ada penumpukan.

Oleh karenanya, skenario rekayasa lalu-lintas berupa contraflow sepenggal akan diterapkan guna mengurangi kepadatan di rest area. (Cepy)

Baca Juga  Kompolnas Award, Kapolri Serukan Polri Siap Jadi Organisasi Modern yang tidak anti kritik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *