Bank Indonesia Cirebon Klaim Kasus Peredaran Uang Palsu menurun

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Peredaran uang palsu di wilayah Ciayumajakuning menunjukan angka positif, berbagai upaya yang dilakukan kantor perwakilan wilayah Bank Indonesia Cirebon membuahkan hasil.

“Pada tahun 2021 ada sebanyak 6.278 lembar pada tahun 2022 terdapat penurunan sebesar 40% menjadi 3376 lembar kemudian pada tahun 2023 kembali terjadi penurunan sebesar 18% yaitu 3476 lembar,” kata Hestu Wibowo, Kepala Kantor BI Cirebon saat acara ngopi bareng media di salah satu hotel Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (28/12/23).

Secara angka, lanjutnya, temuan yang palsu semakin menurun, hal tersebut tak lepas dari sosialisasi yang gencar dilakukan pihaknya.

“Sosialisasi tersebut dilakukan secara intens dan kontinyu kepada seluruh lapisan masyarakat, baik sekolah, kampus dan masyarakat umum,” ucapnya.

Secara undang-undang, lanjutnya, bahwa hukuman bagi pemalsuan uang itu sangat tinggi dan  terancam hukuman 15 tahun penjara, hukumannya sebanding dengan pelaku pembunuhan yaitu 15 tahun.

“Jadi, kalau dia bandingkan membuhuh orang dengan memalsukan uang itu bukunya sama, memalsukan uang seribu rupiah atau memalsukan Rp 100 ribu hukumannya sama,” paparnya.

Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam penindakan juga bagaimana melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

 

“Kalau pemalsuan uang biasanya ada satu jejaring,” ujarnya.

Pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penaggulangan Uang Palsu, diantaranya, Polri,  BIN, ada pihak lain yang dari risi BI.

Ia menambahkan , pihaknya terus meningkatkan pengamanan kualitas uang dan canggih,  sehingga makin sulit dipalsukan.

“Keberadaan uang palsu sendiri bisa ditemukan dari perbankan, masyarakat, setelah di perbankan diolah lagi dan unag palsu tersebut bisa diketemukan lagi,” sebutnya.

Selain itu, masih kata Hestu, ketika ada penemuan kasus pemalsuan uang, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dan melaporkan ke pihaknya.

Baca Juga  Isi Rangkaian HBP ke-59, Lapas Cirebon Ikuti Kegiatan Donor Darah di Rupbasan Cirebon

“Karena yang menentukan palsu atau tidaknya hanya BI,” pungkasnya. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *