PPDI Kabupaten Cirebon Perpanjang Kerjasama dengan LKBH Bibit

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – PPDI Kabupaten Cirebon bersama LKBH Bibit kembali melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) di pendopo Bupati Cirebon, Jl Kartini, Kota Cirebon, Jum’at (5/1).

“Kami memperpanjang MoU dengan LBH Bibit yang dipimpin oleh Bapak Qorib, dia (Qorib) terus mendampingi kami dengan penuh keikhlasan,” kata Dutarq Ketua PPDI Kabupaten Cirebon.

Sehingga, lanjutnya,  di tahun ini ke belakamg tidak ada persoalan yg signifikan yang maju di tataran hukum. Dan diharapkan para perangkat desa pun tidak keluar dari norma hukum yang berlaku saat menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Advokat Qorib Magelung mengatakan, perpanjangan MoU antara pihaknya dengan PPDI dalam rangka kita jadi penengah antara perangkat desa dan kuwu.

“Ini tahun politik, kemarin saat Desember para kuwu dilantik, pasca pelantikan biasanya ada euforia mengganti perangkat desa tanpa menghiraukan aturan. Dan kita jadi penengah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu 2021-2023 mendampingi PPDI, Tidan ada gugatan yang masuk di PTUN alias nihil gugatan.

“Ini prestasi paling penting. Penyelesaian perkara di luar pengadilan akan menghasilkan kesepakatan yang baik. Saya apreasiasi PPDI sebab beberapa waktu ke belakang tidak ada yang masuk ke PTUN, semua lewat jalan musyawarah,” katanya.

Qorib juga mengatakan, pihaknya akan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada para perangkat desa.

“Perangkat desa itu pada dasarnya memiliki hak, ini yang harus dihargai,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Rupbasan Cirebon Ikuti Upacara HBP Ke-59 dan Halal Bi Halal Kemenkumham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *