Rutan Kelas I Cirebon Ikuti Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri Biro Hubungan Masyarakat
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama berikan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri di Ligkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sejalan dengan Resolusi 2024 “Perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk kinerja KemenkumHAM yang berdampak, Kamis (25/01).
Bertempat di Aula WBK/WBBM Rutan Kelas I Cirebon, Hadir Kepala Rutan Kelas I Cirebon Renhards Indra Pitoy, Kasi Pengelolaan, Kasubsi Umum, Kaur TU, Kasubsi Keuangan dan Perlengkapan dan Staff Rutan Kelas I Cirebon mengikuti kegiatan secara Virtual Zoom.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama dalam paparanya sampaiakan Bidang Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN), Implementasi PermenkumHAM No. 14 Tahun 2023 dan Pengelolaan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA).
“terkait Bidang Kerja Sama Dalam Negeri (KSDN) sasaran kegiatan terfasilitasinya Kerja Sama Dalam Negeri dengan Indikator Kinerja Utama Indeks Kepuasan UKE I dan Kewilayahan terhadap layanan Administrasi Kerjasama”.
“Implementasi PermenkumHAM No. 14 Tahun 2023 diantaranya dengan Pelatihan dan Bimbingan Teknis Pengelola Kerja Sama UKE I dan Kanwil terkait Penyusunan Naskah Kerja Sama oleh Biro Hukerma”.
“Pengelolaan Aplikasi Penyimpanan dan Publikasi Kerja Sama (P2MA) yang merupakan aplikasi yang dibentuk oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang berkolaborasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi Sekretariat Jenderal”.
“Dalam memenuhi kebutuhan dalam melakukan penyimpanan dan publikasi kerja sama dibutuhkan suatu aplikasi yang dapat secara langsung memberikan informasi terkait kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” Tutup Hantor Situmorang. (Cepy)