Nekad Cabuli Anak Didik, Oknum Guru Honorer Terpaksa Ditangkap Polisi

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Tak kuasa menahan hasrat birahi, FB (25) seorang oknum tenaga pendidik berstatus honorer asal Lemahwungkuk, Kota Cirebon nekad mencabuli anak didiknya sendiri berusia 12 tahun.

AKBP M Rano Hadiyanto, Kapolres Cirebon Kota menyampaikan aksi bejat tersebut dilakukannya di salah satu kamar kost di wilayah Kecamatan Kesambi sekira pukul 14.00 WIB, Senin tanggal 26 Februari 2024.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihak Kepolisian, diantaranya, KTP a.n FB, selembar fc surat pengangkatan tenaga kependidikan honorer, kaos olahraga, training, celana pendek dan hasil visum dari RSD Gunung Jati  a.n DA.

Atas perbuatannya, pelaku terancam Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000.00 (lima miliar rupiah).

“Jika dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Bupati Cirebon Hadiri Pekan Kreatifitas Siswa dan Selebrasi P5 SMPN 1 Kedawung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *