Nekad Habisi Nyawa Teman Kencan, Pegawai Koperasi Ini Diringkus Polisi

0

oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Nekad menghabisi nyawa teman kencan yang dikenalnya melalui aplikasi, C (30) tecatat warga Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi.

Kejadian berawal ketika pelaku sakit hati karena diminta bayar dimuka oleh korban seorang perempuan AN (21) warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Padahal, menurut pengakuan pelaku, pembayaran dilakukan setelah melakukan hubungan badan. Alhasil, pelaku naik pitam dan menghabisi nyawa korban.

“Pelaku mencekik dan memukul wajah korban bertubi-tubi hingga tak sadarkan diri setelahnya pelaku mencoba menyembunyikan korban dengan cara disimpan di dalam lemari pakaian yangada di kos-kosan blok Pulomas, Kedawung, kabupaten Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP M Rano Hadiyanto melalui Kasatreskrim polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo dalam keterangan persnya di halaman Mapolres setempat, Jl Veteran, Kota Cirebon, Jum’at (10/5/24).

Berkat kesigapan pihaknya, pelaku berhasil ditangkap tidak kurang dari 3 jam.setelah kejadian di daerah Karangsembung, kabupaten Cirebon.

Sejumlah barang buktipun berhasil diamankan pihaknya,  yakni 2 buah handphone, serta barang yang dipakai pelaku dan korban pada saat di TKP.

“Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 338 KUHPidana yakni Barangsiapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain dihukum karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun,” pungkasnya. (Cepy)

 

Baca Juga  Jumat Curhat dan Baksos, Upaya Polres Cirebon Kota Dekatkan Diri dengan Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *