Pasca Tragedi Subang, Pj Gubernur Jabar Keluarkan Aturan Study Tour

0

Oplus_131072

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Pasca tragedi kecelakaan maut bus Trans Putera Fajar yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, yang terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada hari Sabtu (11/5/24) lalu, Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mengeluarkan dan menandatangani Surat Edaran (SE) yang mengatur tentang pelaksanaan study tour di sekolah tertanggal 12 Mei 2024.

Dalam SE dengan Nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Bey meminta agar pihak sekolah harus memperhatikan aspek keselamatan dan kelayakan bus dan kondisi rute yang akan dilewati untuk study tour.

Selain itu, pihak sekolah juga diminta untuk melaporkan seluruh kegiatan study tour di Jawa Barat ke dinas pendidikan.

Pelaksanaan kegiatan study tour, masih dalam isi surat tersebut diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar, kecuali bagi sekolah yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan. (Cepy)

 

 

Baca Juga  Bus Pariwisata Trans Putera Fajar Bawa Rombongan SMK Lingga Kencana Terguling di Ciater

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *