Kunjungi Cirebon, Akbar Amnur : Rupbasan Miliki Peran Penting
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sebagai salah satu unit pelaksana di Kementerian Hukum dan HAM, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) memiliki fungsi sebagai check and balance dalam tata kelola program pidana. Maka dari itu, Pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara harus dikelola dengan baik.
Demikian disampaikan Koordinator Administrasi Pengelolaan Basan Barang Dirjenpas, Akbar Amnur saat mengunjungi Rupbasan Kelas I Cirebon, Kesambi, Kota Cirebon, Jum’at (3/5/24).
“Keberadaan Rupbasan untuk mengelola, menyimpan, dan merawat barang bukti agar bisa dihadirkan di persidangan, yang merupakan bagian penting dari proses hukum,” jelas Akbar.
Hal tersebut diperkuat dengan KUHAP, Undang-Undang No. 8 Tahun 1981, yang menyatakan bahwa pengelolaan benda sitaan berada di bawah Rupbasan yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Adapun tantangan dalam pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan, lanjutnya, dengan melibatkan banyak pihak seperti Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan instansi lainnya.
“Dalam 8 bulan terakhir ini kami telah dipanggil Ombudsman dan BPK untuk membahas pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan ini,” ungkapnya.
Diakuinya, SDM, sarana prasarana, dan anggaran yang belum maksimal menjadi sebuah kendala tersendiri. Akan tetapi,
dalam rangka pemenuhan kemajuan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia, pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan harus terus ditingkatkan.
Dalam Kehadirannya, masih kata Akbar, Rupbasan sangat penting sebagai mandat dari undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pengelolaan barang bukti.
Pada kesempatan tersebut, ia pun mengajak masyarakat dan para penggiat hukum untuk duduk bersama membahas tata kelola benda sitaan dan barang rampasan ini agar lebih baik.
Untuk diketahui, dalam kunjungan kerjanya di kantor Rupbasan Kelas 1 Cirebon, kedatangannya langsung disambut Karupbasan Cirebon, Fajar Nurcahyono Assyifa beserta jajaran.
“Kunjungan kerja ini dalam rangka monitoring dan evaluasi dan memastikan para pegawai menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” tukasnya.
Selain itu, ia pun memberikan penguatan terkait pelayanan dan kelayakan sarana dan prasarana yang ada di Rupbasan Kelas I Cirebon.
“Dengan kunjungan ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan di Rupbasan Kelas I Cirebon, serta memberikan dorongan bagi peningkatan standar pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara di seluruh Indonesia,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Fajar Nurcahyono Assyifa, Karupbasan Kelas I Cirebon mengungkapkan, penanganan barang bukti memerlukan prosedur yang ketat untuk menjaga keasliannya dan mencegah kerusakan.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan barang bukti yang disita tetap dalam kondisi baik dan siap digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum,” ungkapnya. (Cepy)