Niat Beli Rokok, Karyawan Advertising Sikat Motor Ditangkap Polsek Kesambi

0

oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Nekad mencuri motor yang sedang terparkir di salah satu warung daerah Kelurahan Drajat, Kesambi. Pemuda berinisial, AP terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Hal tersebut disampaikan AKBP M Rano Hadiyanto Kapolres Cirebon Kota didampingi Kapolsek Kesambi Iptu Suganda saat konpers di mapolsek Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (21/5/24).

Dari penangkapan tersangka, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, diantaranya, 1 (satu) lembar STNK Honda Vario 125 tahun 2012. 1 (satu) buah BPKB. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 tahun 2012 warna oranye. 1 (satu) buah anak kunci. 2 (dua) buah plat nomor polisi.

Adapun kronologi kejadian tersebut berawal dari ketika pelaku awalnya berniat membeli rokok di warung. Saat keluar dari kontrakan, pelaku melihat sebuah sepeda motor Honda Vario 125 dengan kunci yang masih tergantung di kontak.

Setelah membeli rokok, imbuhnya, pelaku kembali ke kontrakan untuk mengambil tas dan helm karena hendak berangkat ke Tasikmalaya untuk bekerja.

“Pelaku kemudian mencuri motor tersebut dan membawanya ke tempat kerjanya,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana yang mengatur tindak pidana pencurian.

“Barang siapa mengambil sesuatu barang, seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk menguasai secara melawan hukum, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp900,” pungkasnya. (Cepy)

 

Baca Juga  Nekad Cetak dan Edarkan Uang Palsu, Pemuda Jamblang Dibekuk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *