PPDB SMA Sederajat Dibuka Hari ini, Simak Syarat dan Ketentuannya

0

Oplus_131072

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat  Provinsi Jawa Barat tahun 2024 tahap 1 secara resmi dimulai hari ini, Senin (3/6/24).

Dalam pelaksanaannya, proses PPDB ini mengatur penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru mulai dari pendaftaran, proses seleksi, pengumuman hingga daftar ulang yang digelar pihak Disdik Provinsi Jabar bagi jenjang SMA sederajat.

Dikutip dari website Siap PPDB Online Provinsi Jawa Barat di link: https://ppdb.jabarprov.go.id/.

 

Berikut cara daftar, persyaratan dan jalur pada  PPDB Jabar 2024.

Dokumen untuk daftar PPDB Jabar 2024 :

1. Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau surat keterangan telah menyelesaikan program pendidikan/kartu beserta ujian sekolah jika ijazah belum terbit.

2. Akta kelahiran/kartu identitas anak, dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan belum menikah.

3. Kartu Tanda Penduduk orangtua peserta didik

4. Dokumen Surat Tanggung Jawab Mutlak atau Pakta Integritas orangtua yang menyatakan data calon peserta didik asli dan bersedia dikenakan sanksi jika terbukti ada pemalsuan, dibubuhi materai dan ditandatangani orangtua (format dapat diunduh pada website PPDB).

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan. Kecuali bagi yang akan melanjutkan ke SMPLB dan SMALB menyertakan ijazah SDLB atau SMPLB.

Dokumen persyaratan khusus yang perlu dipenuhi antara lain: 

1. Bagi pendaftar jalur Afirmasi KETM, prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA), kartu keluarga (KK) yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 tahun.

Baca Juga  Puluhan Sekolah Masuk Daftar Tunggu Rehab, Kadisdik Kabupaten Cirebon Bilang Begini

Bagi calon peserta didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua berlaku ketentuan:

Telah berdomisili paling singkat 1 tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten pada Kartu Keluarga wali dengan sekolah asal saat kelas 9.

Kemudian dibuktikan dengan kesesuaian nama wali pada buku rapor/ijazah Melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orangtua meninggal jika orang tua telah meninggal dunia Melampirkan surat atau akta cerai dari instansi berwenang.

Jika orang tua telah bercerai Wajib menampilkan surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang menerima calon peserta didik untuk berdomisili dan tercantum dalam Kartu Keluarganya serta surat kuasa pengasuhan dari orang tua.

Ketentuan nomor 1 sampai 5 hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik lulusan tahun 2024. Tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang berasal dari SMP/MTs berasrama (boarding school).

 

Jalur PPDB Jabar 2024 SMA/SMK dan kuotanya Untuk jalur PPDB Jabar 2024 SMA 

 

-Jalur Zonasi: kuota 50 persen dari daya tampung sekolah

-Jalur Afirmasi KETM: kuota 15 persen

-Jalur Afirmasi PDBK (Peserta Didik Berkebutuhan Khusus): kuota 5 persen

-Jalur Perpindahan Tugas: kuota 5 persen

-Jalur Prestasi Kejuaraan: 25 persen

 

Jalur PPDB Jabar 2024 SMK pilihan jalurnya adalah sebagai berikut :

– Jalur Prioritas Terdekat: kuota 10 persen -Jalur Afirmasi KETM: 15 persen

-Jalur Afirmasi PDBK: kuota 5 pesen

-Jalur Perpindahan Tugas: 5 persen

-Jalur Prestasi Nilai Rapor Umum: kuota 60 persen

-Jalur Kejuaraan: 5 persen

 

Jadwal PPDB Jabar 2024 jenjang SMA/SMK untuk semua jalur :

Tahap 1:

1. Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB tahap 1: 3-7 Juni 2024.

2. Masa sanggah verifikasi: 3-7 Juni 2024

3. Pemetaan/persyaratan afirmasi KETM non-ekstrim: 10-12 Juni 2024

Baca Juga  Pawai Kurikulum Merdeka, Pembuktian Peningkatan Mutu Pendidikan di Kota Cirebon

4. Rapat koordinasi penyaluran KETM non ekstrim, rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB tahap 1, Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 13-14 Juni 2024.

5. Pengumuman PPDB tahap 1: 19 Juni 2024

6. Daftar ulang PPDB tahap 1: 20-21 Juni    2024.

 

Tahap 2:

1. Pendaftaran PPDB Jabar 2024 tahap

2: 24-28 Juni 2024. 2. Masa sanggah verifikasi: 24-28 Juni 2024

3. Tes minat dan bakat, program bidang keahlian (SMK) dan Uji Kompetensi Prestasi Kejuaraan (SMA) bagi yang melaksanakan: 1-2 Juli 2024

4. Rapat Dewan Guru Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 2: 3-4 Juli 2024

5. Pengumuman PPDB tahap 2: 5 Juli 2024

6. Daftar ulang PPDB tahap 2: 8-9 Juli 2024 7. Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS): 15-17 Juli 2024

8. Tahun ajaran baru 2024/2025: 15 Juli 2024.

Informasi tentang dokumen Serta persyaratan PPDB tahun 2024 tersebut semoga bermanfaat. ***

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *