Operasi Patuh Lodaya Digelar Hingga 28 Juli, Kapolres Cirebon Kota Pastikan Hal ini

0
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Apel gelar pasukan operasi patuh Lodaya 2024 secara serentak digelar hari ini, Senin (15/7/24).

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto saat memimpin jalannya apel menyampaikan, pihaknya memastikan tidak ada penindakan hukum berupa tilang ditempat selama pelaksanaan operasi tersebut.

“Operasi akan berlangsung mulai tanggal  15 hingga 28 Juli dengan  mengerahkan 70 personil untuk menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Rano.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ngadiman menambahkan, adapun  tujuan utama dari Operasi Patuh Lodaya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, bukan untuk menambah jumlah pelanggar yang dikenai sanksi tilang.

“Operasi ini lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Kami ingin masyarakat memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” jelasnya.

.Oleh karena itu, pihaknya  tidak akan melakukan penindakan hukum tilang  Kepada pelanggar, hanya akan dikena kan tilang elektronik di tempat selama operasi berlangsung,” ucapnya.

Menurut Ngadiman, sebanyak 70 personil akan dikerahkan dalam operasi ini, yang terdiri dari anggota Satuan Lalu Lintas dan satuan lainnya yang terkait.

“Mereka akan ditempatkan di berbagai titik strategis di Kota Cirebon untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi langsung kepada para pengendara,” ungkapnya

Ngadiman berharap, melalui Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Cirebon Kota.

“Kami juga akan fokus untuk jenis pelanggaran ataupun potensi gangguan diantaranya melawan arus, pengendara di bawah umur, tidak memakai helm. tidak memakai safety belt, berkendara dengan menggunakan HP,” pungkasnya. (Cepy)

 

Baca Juga  Wujudkan Cipta Kondisi, Polres Cirebon Kota Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *