Satpol PP Kota Cirebon Bongkar Gudang Miras Berkedok Bengkel

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Berkedok sebuah bengkel, Satpol PP Kota Cirebon menggerebek gudang berisi penyimpanan botol minuman beralkohol berbagai merk di Jl. Ahmad Yani (Bypass), Kota Cirebon sekira pukul 17.00 WIB, Selasa (27/8/24).
Dari penggerebekan tersebut, petugas mendapati ratusan dus yang siap didistribusikan ke berbagai daerah tersimpan dalam dua unit mobil box jenis truk.
“Kami mendapatkan mihol (Minuman beralkohol) sebanyak 407 dus dengan berbagi merk,” kata Edi Siswoyo, Kasatpol PP Kota Cirebon.
Pengungkapan tersebut, lanjutnya berawal dari laporan masyarakat dengan tindak lanjut melakukan pengawasan selama sebulan.
“Tempat ini kita pantau selama sebulan, ini merupakan gudang penyimpanan distributor juga, dari pengakuan pengelola didistribusikan di Ciayumajakuning dan sekitarnya,” jelasnya.
Hasil pemantauan pihaknya, sambung Edi, setiap pukul 16.00 WIB hingga 17.00 WIB mobil dan motor keluar masuk gudang.
“Ini ilegal, karena Perda di Kota Cirebon berlaku mihol 0%. Selanjutnya, akan dilakukan pendalaman berkoordinasi dengan polres dan Kejaksaan,” ucapnya
Sementara itu, H Agus Mulyadi, PJ Walikota Cirebon mengapresiasi pengungkapan barang ilegal tersebut, karena menurutnya dapat memberantas salah satu penyakit masyarakat (Pekat).
“Selain itu, operasi gabungan Ini bagian upaya kita dalam menciptakan situasi keamanan kondusif menjelang Pilkada,” tandasnya. (Cepy)