OJK Catat Kinerja Sektor Keuangan di Ciayumajakuning Terjaga dan Tumbuh Positif

0

oplus_0

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) per Triwulan II Tahun 2024 dalam kondisi stabil terjaga dengan pertumbuhan yang positif. Hal tersebut disampaikan Agus Muntholib saat acara Bincang Asik Seputar Sektor Jasa Keuangan (BANCAKAN).

kegiatan tersebut merupakan salah satu rangkaian dari Journalist Class & Media Gathering yang digelar Kantor OJK Cirebon di Grage Hotel, Kuningan. Jumat (13/9/24).

Pada kesempatan tersebut, Agus Muntholib memaparkan terkait perkembangan sektor jasa keuangan yang meliputi :

Sektor Perbankan 

Perkembangan kinerja 19 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) pada Juni 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy yang tercermin dari beberapa indikator.

Kredit BPR tumbuh 1,10 persen menjadi Rp2,10 triliun selaras dengan penurunan Non Performing Loan (NPL) sebesar 5,02 persen dari 24,8 persen menjadi 19,78 persen.

Permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga dengan baik dengan CAR BPR sebesar 26,23 persen per Juni 2024. Namun demikian, Aset dan DPK masing-masing mengalami sedikit penurunan sebesar 0,63 persen menjadi Rp2,66 triliun dan DPK menurun sebesar 7,17 persen menjadi Rp2,12 triliun.

Terdapat tiga sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 46,85 persen atau Rp970,86 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 36,31 persen atau Rp752,38 miliar; serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,89 persen atau Rp101,37 miliar.

Porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per Juni 2024 sebesar 12,02 persen. Sementara, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 13,16 persen dibandingkan DPK yang dihimpun BPR di Jawa Barat.

Ke depan, OJK Cirebon akan terus mendorong ekosistem perbankan yang sehat di wilayah Ciayumajakuning dengan terus meningkatkan sinergi, kolaborasi, dan kerja sama yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Hal ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS

2024-2027 (RP2B) yang diluncurkan pada Mei 2024 lalu, yang membawa peluang kegiatan usaha BPR semakin luas sehingga dapat lebih kontributif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  OJK Larang Pegawai Terima Suap dan Gratifikasi

Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB)

Selain BPR, OJK Cirebon juga melakukan pengawasan terhadap delapan Lembaga Keuangan Mikro/Syariah (LKM/S) dan dua Perusahaan Pergadaian atau Gadai Swasta yang berkantor pusat di Ciayumajakuning. Kinerja LKM/S di Ciayumajakuning per Juni 2024 menunjukkan penurunan secara yoy.

Pada LKM, terjadi penurunan dari sisi Aset sebesar 10,49 persen menjadi Rp22,13 miliar, Pinjaman yang disalurkan menurun sebesar 23,55 persen menjadi Rp19,69 miliar, dan DPK menurun sebesar 0,36 persen menjadi Rp13,46 miliar.

Sedangkan, kinerja LKMS mengalami pertumbuhan positif yang tercermin dari peningkatan aset sebesar 10,23 persen menjadi Rp34,58 miliar, DPK mengalami peningkatan yang signifikan sebesar 63,61 persen menjadi Rp20,22 miliar selaras dengan peningkatan Laba sebesar 77,79 persen menjadi Rp572,5 juta. Namun demikian, Pembiayaan yang disalurkan LKMS mengalami sedikit penurunan sebesar 2,87 persen menjadi Rp15,08 miliar.

Kinerja Perusahaan Pergadaian per Juni 2024 secara yoy mengalami sedikit penurunan yaitu aset menurun 2,20 persen menjadi Rp3,58 miliar dan pinjaman yang diberikan menurun sebesar 29,5 persen menjadi Rp814 juta.

Kinerja Pasar Modal 

Sampai dengan periode Juni 2024, jumlah investor pasar modal di wilayah Ciayumajakuning yang ditunjukkan oleh Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 301.598 SID atau tumbuh sebesar 5,66 persen secara ytd. Namun, akumulasi transaksi saham mengalami penurunan sebesar Rp188,04 miliar atau 18,35 persen di periode yang sama.

Hal ini menunjukkan bahwa antusiasme masyarakat Ciayumajakuning dalam berinvestasi di Pasar Modal semakin meningkat seiring dengan gencarnya edukasi terkait pasar modal baik melalui program OJK atau kolaborasi dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui Sekolah Pasar Modal (SPM).

Sampai dengan Juni 2024, melalui kolaborasi antara OJK Cirebon dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Barat, telah melakukan tujuh kali Sekolah Pasar Modal (SPM) di wilayah Ciayumajakuning.

 

Pelayanan Konsumen

Per Agustus 2024, OJK Cirebon telah melakukan pelayanan kepada konsumen dan masyarakat melalui penanganan pengaduan dan konsultasi Sektor Jasa Keuangan. Pelayanan yang diberikan mencakup pelayanan terhadap 1.058 konsultasi dan pengaduan dimana konsultasi yang disampaikan melalui saluran telepon dan walk in sebanyak 921.

Sementara pengaduan yang disampaikan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sebanyak 137 pengaduan.

Secara sektoral, konsultasi dan pengaduan didominasi oleh Bank Umum sebesar 30,34 persen, Fintech Lending sebesar 19,19 persen, lain-lain sebesar 20,60 persen, dan Perusahaan Pembiayaan sebesar 15,31 persen.

Baca Juga  Puluhan Kecamatan di Kabupaten Cirebon Berlomba Tangani Stunting

Pemberian layanan informasi debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), Kantor OJK Cirebon telah memenuhi pelayanan 6.017 permintaan SLIK.

Program Edukasi dan Kemitraan 

Dalam rangka peningkatan literasi keuangan di Ciayumajakuning sebagai salah satu bentuk pelindungan konsumen melalui pendalaman pemahaman manfaat dan risiko produk dan/atau layanan keuangan, Kantor OJK Cirebon telah melakukan 71 kegiatan edukasi keuangan sepanjang bulan Januari s.d. Agustus 2024 baik secara luring maupun daring dengan total jumlah peserta edukasi sebanyak 23.409 orang dari berbagai segmen antara lain pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, masyarakat umum, ASN, serta segmen khusus yaitu Penyandang Disabilitas.

Dalam memperluas literasi keuangan, OJK Cirebon di 2024 menginisiasi program Duta Literasi guna menjangkau literasi keuangan kepada 7,2 juta jiwa penduduk di Ciayumajakuning.

Sebagai pilot project, program Duta Literasi tahun 2024 dijalankan melalui pembekalan dan pembinaan 51 Duta Literasi Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ). Melalui program tersebut, diharapkan para Duta Literasi dapat menyampaikan informasi seputar Sektor Jasa Keuangan (SJK) kepada masyarakat pada kegiatan kemahasiswaan, salah satunya kegiatan KKN.

Sebagai wujud inisiasi pemerataan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan inklusi keuangan di daerah, Kantor OJK Cirebon bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, Industri Jasa Keuangan, Akademisi, dan stakeholder lainnya dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), semakin menggencarkan program-program perluasan literasi dan inklusi keuangan melalui program inisiatif Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Capaian program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) per triwulan 2 tahun 2024 yang disalurkan oleh empat BPR milik Pemerintah Daerah di wilayah Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Majalengka mencapai baki debet sebesar Rp3,9 miliar kepada 514 debitur.

Terkait dengan program KEJAR melalui produk Simpanan Pelajar (SimPel) yang dijalankan oleh BPR di Kota Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan, tercapai dengan jumlah rekening mencapai 18.540 rekening dengan nominal Rp45 miliar.

Guna memperkuat literasi dan inklusi keuangan di Ciayumajakuning secara berkelanjutan, OJK Cirebon bersama dengan stakeholder yang tergabung di TPAKD Kabupaten Kuningan menginisiasi program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Karangtawang, Kabupaten Kuningan dengan target sasaran 300 pelaku UMKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman, kriya, dan seni kreasi.

Baca Juga  Satgas Pasti Hentikan Usaha BBH dan Smart Wallet

Program yang sedang dijalankan difokuskan pada edukasi dan literasi keuangan, pendampingan kepada pelaku UMKM, serta perluasan akses pendanaan melalui laku pandai, KUR, K/PMR, SimPel, serta perluasan akses keuangan digital. Realisasi perluasan akses keuangan yang telah dicapai adalah pembukaan satu unit agen laku pandai pada tanggal 31 Agustus 2024.

Program EKI di Desa Karangtawang diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan (basic inclusive) menjadi minimal 60 persen, sehingga berdampak dan berkontribusi positif bagi masyarakat terutama dalam hal pengelolaan keuangan, perluasan kesempatan dalam mendapatkan akses keuangan formal, pendalaman literasi terkait penggunaan layanan keuangan digital, peningkatan output produksi unggulan UMKM serta peningkatan output sektor ekonomi kreatif seperti kesenian Angklung Etnik.

Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aktvitas keuangan ilegal di antaranya pinjaman online, gadai online, judi online, serta aktivitas keuangan ilegal lainnya, OJK Cirebon sebagai bagian dari OJK Provinsi Jawa Barat yang menjadi koordinator Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) serta menjadi salah satu anggota SATGAS Pemberantasan Perjudian Daring, terus terlibat aktif melakukan edukasi mengenai waspada aktifitas keuangan ilegal dalam setiap kegiatan edukasi keuangan.

Salah satu bentuk komitmen atas pemberantasan judi online adalah melalui Deklarasi Bersama pencegahan dan pemberantasan judi online di Kota Cirebon antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kota Cirebon, OJK Cirebon, Kantor Perwakilan BI Cirebon, dan Forkompim Kota Cirebon tanggal 7 Juli 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon yang bertepatan dengan momentum HUT Cirebon ke-597 tahun.

Sampai dengan Agustus 2024, OJK Cirebon menerima 68 permintaan konsultasi terkait pinjaman online ilegal, serta terdapat 3 pengaduan yang diteruskan ke SATGAS PASTI terkait dengan aplikasi Duit Sayang, Ada Dana, dan Teman Uang untuk dilakukan penutupaan.

Melalui upaya preventif dan kuratif, diharapkan masyarakat semakin paham kanal-kanal dan delivery channel cara berinvestasi yang aman, mendapatkan pinjaman yang aman, serta mengenali modus-modus kejahatan keuangan yang berakibat pada kebocoran data dan pemanfaatan data pribadi oleh pihakp-ihak yang tidak bertanggung jawab. (Cepy/Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *