Belasan WBP Lapas Garut Kembali Menghirup Udara Bebas

0

Oplus_131072

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Garut – Setelah menjalani masa pidana dan mengikuti program pembinaan dengan baik, 11 (sebelas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Garut dapat menghirup udara bebas. Senin, (07/10).

Adapun 10 (sepuluh) WBP mendapatkan program Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 1 (satu) WBP bebas murni.

10 WBP tersebut dinilai berhak mendapatkan program PB setelah menjalani program pembinaan dengan baik di Lapas Garut.

Kasie binadik,kasubsie Registrasi dan kasubsie Bimkemas, Bakti Dzikrulloh menjelaskan bahwa para WBP yang bersangkutan sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif untuk mendapatkan haknya yaitu program PB setelah menjalani program pembinaan dengan baik dibuktikan dengan hasil nilai SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang memenuhi kriteria.

Sementara itu, Kalapas Garut, Rusdedy mengharapkan WBP yang menjalani program Integrasi ini untuk tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi saat kembali di masyarakat.

Proses pengeluaran dilaksanakan dengan prosedur, penghadapan ke Bapas Garut dan Kejaksaan Negeri Garut guna serah terima pelimpahan bimbingan dan pengawasan. ***

Baca Juga  Tingkatkan Kemampuan Seluruh Petugas, Lapas Kuningan Gelar FMD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *