Lapas Garut Laksanakan Program Case Conference

0

Oplus_131072

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Garut – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Garut Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan kegiatan Case Conference bagi Residen Rehabilitasi Sosial di Lapas setempat, Haurpanggung, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (11/10/24).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kalapas Garut Rusdedy yang diwakili Asep Supriatna, selaku Program Manager Rehabilitasi dan turut dihadiri Kasi Binadik, Bambang Setiawan, Ka.KPLP, Mizan Muhami, Kasubsi Bimkemaswat, Bakti Dzikrulloh dan Konselor BNN Abdul Fattah serta Jujun Junaedi.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan pembahasan kasus yang terjadi selama proses rehabilitasi serta pembuatan rencana tindak lanjut hasil pembahasan kasus,” kata Rusdedy Kalapas Garut melalui Asep Supriatna, selaku Program Manager Rehabilitasi.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut, lanjut Asep, agar menjadi pembelajaran kasus tersebut tidak terjadi dikemudian hari.

Untuk diketahui, Case Conference diikuti sebanyak 6 (enam) orang Residen dengan tema kedisiplinan Residen.

“Kegiatan ini berdasarkan hasil perhitungan ketidak hadiran Residen dalam setiap proses kegiatan tahapan Rehabilitasi Sosial,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, 6 tidak ada alasan kuat yang menjadi dasar ketidak hadiran Residen dalam kegiatan. Setiap warga binaan pemasyarakatan, berhak mendapatkan hak dan kewajiban terkait pembinaan.

“Punishment dari kegiatan ini adalah pemberian karya seni untuk menghibur family Residen Rehab lainnya,” pungkasnya. (Cepy)

 

 

 

Baca Juga  Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *