Penganiaya Suami Istri Dibekuk Polresta Cirebon

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Pihak Kepolisian Polresta Cirebon mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di wilayah Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon. Petugas mengamankan pelaku berinisial MI (34) dari hasil pengungkapan kasus tersebut

Kapolreta Cirebon, Kombes Pol. Sumarni, mengatakan, Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa parang. Aksi tersebut dilatarbelakangi sakit hati dan amarah karena merasa dihina oleh korbannya.

“Motif di balik penganiayaan ini cukup kompleks. Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku sempat memiliki perasaan terhadap korban, namun cintanya ditolak,” katanya, Senin (18/11/2024).

Setelah itu, korban menikah dengan pria lain. Namum, karena mereka bertetangga pelaku dan korban sering kali bertemu dan interaksi yang terjadi semakin memanas. Korban dikabarkan kerap mengejek pelaku, termasuk menyebut pelaku berkulit hitam di hadapan keluarganya.

“Ejekan inilah yang memicu kemarahan pelaku hingga melakukan tindakan nekat. Tidak hanya melukai korban, pelaku juga menyerang suami korban yang mencoba melindungi istrinya. Berdasarkan pengakuan pelaku, suami korban juga sering bersikap kurang sopan, sehingga menambah amarah pelaku,” ujarnya.

Ia mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, di antaranya satu buah senjata tajam jenis parang, satu potong kaos berwarna biru tua, satu potong celana bermotif kotak-kotak, satu kemeja batik, atu potong celana warna krem dengan bercak darah.

Atas perbuatannya, pelaku MI dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 jo Pasal 354 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara maksimal 8 tahun.

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada motif lain yang tersembunyi di balik kejadian tragis tersebut,” katanya. ***

Baca Juga  Diterjang Banjir Bandang, Begini Solusi Pemkab Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *