Dianggap Telantarkan Pekerja, Wakil Rakyat di Kota Cirebon Segera Panggil BMS
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon -Dianggap telah menelantarkan dan tidak memenuhi hak-hak pekerja, puluhan karyawan PT BMS Cirebon mendatangi dan mengadukan nasib mereka ke Komisi lll DPRD Kota Cirebon, Selasa (24/12/24).
Kuasa hukum pekerja, Reno Sukriano menyampaikan, para pekerja merasa kecewa atas perlakuan perusahaan yang telah bekerja selama 15 tahun.
“Pihak PT Bhirawa tidak memberikan hak dasar seperti BPJS dan Jaminan Ketenagakerjaan pada para pekerja,” ucap Reno.
Tak hanya sampai disitu saja, sambungnya, PT BMS telah menelantarkan pekerja selama 2 Minggu di Surabaya.
Bahkan, ada laporan bahwa perusahaan tersebut membuang pekerja tanpa tanggung jawab yang jelas.
“Pemerintah harus hadir, negara harus bertindak tegas agar hal seperti ini tidak terjadi lagi,” tandasnya
Sementara itu, mendapat aduan para pekerja, DPRD Kota Cirebon mengecam PT Bhirawa Cirebon yang dinilai tidak memenuhi hak-hak pekerja.
Anggota komisi lll, Subagja menyatakan Kebijakan PT Bhirawa Cirebon dianggap menelantarkan nasib para pekerja dengan memutasi pindah kerja tanpa pembayaran gaji dan pekerjaan yang jelas.
“Tentu kami prihatin dengan kondisi ini,” ucapnya.
Para pekerja, lanjutnya, menjadi korban kebijakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan barang tersebut.
“Tentu kami akan memanggil para pihak baik PT Bhirawa, Comfeed dan warga yang merasa dirugikan, agar persoalan dapat segera terselesaikan,” kata Bagja.
Bagja pun menyoroti status PT Bhirawa yang berasal dari luar Kota Cirebon. Sehingga, kemitraan antara PT Bhirawa dan PT Comfeed dinilai tidak memerhatikan sumber daya lokal.
“Karena jika PT Bhirawa hanya berpihak sebagai pihak ketiga atau vendor dalam jasa angkutan, semestinya menggunakan vendor lokal saja,” ujarnya.
Ia pun akan menekankan kepada Pemda Kota Cirebon untuk lebih selektif dalam memberikan perizinan terhadap suatu perusahaan, agar tidak terjadi hal serupa.
“Jika tetap tidak ada kepastian, kami akan membicarakan dengan pimpinan dan pemda untuk bertindak cepat, apakah PT Bhirawa masih layak beroperasi atau tidak,” pungkasnya. (Cepy)