Tingkatkan Etos Kerja, SMPN 7 Kota Cirebon Dukung Kebijakan KDM

0
IMG_20250313_15010080
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mengeluarkan kebijakan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M dengan masuk kerja lebih awal yakni pada pukul 06.30 WIB.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif di kalangan ASN di Kota Cirebon, salah satunya Dra. Euis Sulastri, M.Pd., Kepala SMPN 7 Kota Cirebon.

“Sesuai kebijakan Pak Gubernur proses belajar mengajar pada bulan Ramadhan ini lebih awal yaitu mulai pukul 06.30 WIB setiap harinya,” kata Euis.

Meski pada awalnya dihadapkan pada proses penyesuaian, akan tetapi lambat Laun, menurutnya, kebijakan tersebut dapat dirasakan manfaatnya.

“Ini merupakan gebrakan kebijakan bagus, dimana, dengan masuk pagi badan lebih bugar dan fresh tentunya berdampak pada peningkatan kualitas kegiatan proses belajar mengajar dan juga produktifitas kerja para ASN,” tandasnya.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut, lanjutnya, berjalan dengan lancar dan mendapat dukungan dari stakeholder terkait di sekolah setempat.

“Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat terwujudnya Jabar Istimewa terutama dalam hal pendidikan,” harapnya. (Cepy)

 

Baca Juga  Berikan Manfaat Bagi WBP, Rutan Cirebon Tandatangani MOU dengan LBH Kacirebonan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *