Diduga Selewengkan Anggaran, Warga Purwawinangun Protes dan Lapor Inspektorat

0
IMG20250414183346
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon -Diduga melakukan penyelewangan anggaran APBDes, pungutan liar (Pungli) dan pengemplangan uang pajak, S, Kuwu Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Cirebon.

SDN, salah satu warga peduli Desa Purwawinangun mengungkapkan banyak anggaran fiktif yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa.

“Tapi nyatanya sampai saat ini tak ada realisasi, adapun yang telah terealisasi banyak mark-upnya dengan nilai fantastis,” ucap SDN.

Ia pun mempertanyakan sikap Kuwu yng tidak menganggap peran BPD, dimana berbagai penggunaan anggaran tak dilaporkan.

“Kami sebagai masyarakat menanyakan ke BPD, dan BPD ternyata tidak mengetahui, artinya peran serta fungsi BPD telah diabaikan,” tukasnya.

Ketika ditanyakan nominal anggaran yang diduga digelapkan dan dilaporkan kepada pihak inspektorat, dengan lugas ia menyebutkan sebesar Rp800 juta.

Permasalahan kedua, lanjutnya, yaitu terkait Pendapatan Asli Desa (Pades), menurutnya, pihak Desa telah melakukan pungutan liar kepada para pedagang.

“Para pedagang yang berada diluar area pasar mereka dipungut harian dan bulanan dan ini menurut kami termasuk kategori pungli dan kami mempertanyakan kemana uangnya,” tandasnya.

Hal lainnya yang menjadi sorotan yaitu soal pajak, dimana dirinya memperoleh data baru dibayarkan Ro19 juta dari Rp118 juta yang harus dibayarkan.

“Dalam APBDes tertera sudah lunas semua. Bahkan jumlahnya Rp194 juta berarti ini ada kelebihan bayar,” ujarnya.

Pihaknya pun mendesak inspektorat kabupaten Cirebon segera menindaklanjuti laporannya tertanggal pada tanggal (10/2/25) lalu.

Atas keterangan yang disampaikan diatas, pihaknya meminta pihak Pemdes agar transfaran soal penggunaan anggaran kepada masyarakat.

“Kedua, peran BPD sebagai mitra harusnya diajak bermusyawarah untuk kemajuan Desa,” tegasnya.

PDA kesempatan ayang sama, pengacara Agus Prayoga siap mendampingi dan mendukung pelapiran yang dilakukan perwakilan warga tersebut kepada Inspektorat.

Baca Juga  Pemkot Cirebon Resmikan Mall Pelayanan Publik

“Sehingga ada transfaransi penggunaan anggaran untuk kemakmuran Desa Purwawinangun,” kata Agus. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *