Stadion Bima Disegel, Owner Binasentra Football Academy Beberkan Alasannya

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Stadion Utama Bima Kota Cirebon disegel oleh Owner Binasentra Football Academi, Subagja, Senin (28/4/25) pagi ini.
Subagja menganggap penggembokan tersebut ditengarai adanya pihak luar yang akan melangsungkan event besar di Stadion tersebut. Akan tetapi pihak terkait tidak melakukan koordinasi dengannya selaku pihak pengelola.
“Kondisi Stadion Bima masih dalam status quo,” kata Subagja.
Ia menambahkan, status quo tersebut telah berlangsung sejak Februari 2025 lalu.
“Terhitung sejak pertengahan Februari 2025, ada pemberitahuan dari Pemerintah Kota Cirebon, bahwa status Stadion Bima, status quo atau tidak disewakan,” ucapnya.
Oleh karena itu, Subagja tidak terima ada pihak lain yang akan menggunakan Stadion Utama Bima Kota Cirebon.
Sehingga, terjadilah penggembokan atau penyegelan pada stadion utama tersebut. Subagja tampak didampingi pengacara dan Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Cirebon, Nurdin, tampak menyegel beberapa akses pintu masuk menuju Stadion Bima.
“Alhamdulillah pada hari ini, kita sudah melakukan penutupan, artinya bahwa stadion ini tidak bisa digunakan sampai dengan peninjauan ulang MoU kerja sama antara Bina setra dengan Pemerintah Kota Cirebon melalui Dispora Kota Cirebon,” tegasnya.
Pria yang dikenal sebagai ayah angkat Egy Maulana Vikri dan Firman Utina ini menambahkan, bahwa sudah ada kesepakatan bersama antara Binasentra dengan Pemkot Cirebon.
“Kami sudah menyatakan kesepakatan bersama dengan pihak Pemerintah Kota (Cirebon) melalui Bidang Aset. Alhamdulillah tadi disampaikan juga oleh Pak Nurdin, menyaksikan bersama-sama untuk menyegel bahwa lapangan ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan apa pun,” tuturnya.
“Apalagi ini adalah event besar yang melibatkan beberapa sponsor. Tanpa sepengetahuan, tanpa koordinasi, tanpa bersilaturahim dengan pihak pengelola, dalam hal ini saya, sebagai pihak penyewa, pengelola, dari Binasentra Football Academy,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPD Kota Cirebon, Nurdin menjelaskan, kerja sama dengan Binasentra masih berlaku namun sedang dalam peninjauan kembali.
“Ada perjanjian yang dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga dengan Binasentra. Kami sudah mempelajari mengenai perjanjian tersebut namun ada sedikit yang perlu dilakukan perbaikan,” terang Nurdin.
Dia menambahkan, bahwa beberapa poin dalam perjanjian tersebut tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Tidak sesuai dengan Permendagri 19 Tahun 2016. Kami sudah memberikan pemberitahuan yang terpasang di Stadion Bima kepada Dinas Pemuda Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali,” imbuhnya.
Dikatakan Nurdin, bahwa sejak Februari 2025 pihaknya telah menerbitkan surat teguran kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga untuk melakukan peninjauan kembali.
Namun sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan apakah peninjauan kembali sudah dilaksanakan atau belum.
Terkait pemanfaatan aset oleh pihak selain Binasentra, Nurdin menjelaskan, bahwa hal tersebut melanggar aturan.
“Kalau dia mau dimanfaatkan oleh pihak lain itu, tetap Dinas Pemuda Olahraga harus minta izin dulu kepada Sekretaris Daerah dan kepada Walikota,” jelas Nurdin.
Untuk diketahui, Stadion Utama Bima akan menjadi venue utama pelaksanaan turnamen sepak bola wanita bertajuk Piala Pertiwi 2025 U-14 dan U-16.
Turnamen ini rencananya akan digelar mulai Selasa, 29 April 2025. Namun terancam batal lantaran ada reaksi dari Binasentra. (Cepy)