Tega Cabuli Anak Kandung Usia Balita, Pelaku Diringkus Satreskrim Polres Cirebon Kota

0
IMG_20250505_14154636
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Entah apa yang ada dipikiran pria berinisial DS (58) warga Banjarwangunan, Mundu,  kabupaten Cirebon sehingga nekad mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih balita berusia 2,8 tahun.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa  pelaku kini  telah diamankan dan dilakukan penahanan beserta sejumlah barang bukti.

Hal tersebut dikatakannya usai melihat langsung kondisi korban di rumah aman KPID, Kertawinangun, Kedawung Cirebon, Senin (5/5/25).

“Dari hasil pemeriksaan, pelecehan ini dilakukan tiga kali di waktu yang berbeda di rumah pelaku,” kata AKBP Eko Iskandar.

Adapun Motif pelaku, tambahnya, ditengarai konflik rumah tangga.

“Keseharian pelaku bekerja sebagai pedagang asongan sekaligus pengamen,” ucapnya.

Perbuatan bejat tersebut terbongkar,  setelah istri pelaku menemukan sejumlah foto  pelecehan di dalam galeri ponsel pelaku yang kemudian  menyerahkannya kepada warga sekitar untuk diamankan.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, korban saat ini dalam kondisi stabil dan sedang menjalani pemulihan psikologis di rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon.

“Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan luka dalam, hanya lecet ringan di bagian luar. Proses hukum tetap berjalan dan pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Cepy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *