Ucapkan Ikrar, Rutan Cirebon Nyatakan Perang Terhadap Peredaran Handphone dan Narkoba
Oplus_131072
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sebagai wujud dukungan terhadap program pemerintah, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon melakukan ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di Aula Rutan setempat, Jl. Benteng, Kota Cirebon, Rabu (28/5/25) pagi.
Pengucapan ikrar dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Redy Agian, A.Md.,IP.,SH.MH., serta diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Redy Agian menyatakan, bahwa apel siaga dan pengucapan ikrar tersebut sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Lebih lanjut ditegaskan, ikrar tersebut merupakan wujud keseriusan jajaran Rutan Cirebon dalam mendukung program pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal (Purn) Agus Andrianto dan Dirjenpas Mashudi.

“Hari ini kami telah melaksanakan ikrar anti narkoba, anti peredaran narkoba, dan larangan penggunaan handphone oleh warga binaan. Ikrar ini adalah bentuk integritas kami kepada pemerintah, untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Redy.
Ia menambahkan bahwa seluruh petugas pemasyarakatan di Rutan Kelas I Cirebon wajib menjaga dan menjalankan fungsi pembinaan terhadap warga binaan dengan sebaik-baiknya, tanpa adanya kompromi terhadap pelanggaran aturan.
“Kami berharap semua petugas dapat menjalankan perintah pimpinan dari Jakarta dengan konsisten. Ini demi menjaga marwah institusi dan menjamin keamanan serta ketertiban di dalam rutan,” pungkasnya. (Cepy)
