Operasi Jam Malam Pelajar, Polres Cirebon Kota Amankan Puluhan Pelajar

0
IMG_20250608_19580566
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Puluhan remaja di Kota Cirebon  terjaring patroli jam malam pelajar. Hal tersebut disampaikan AKBP Eko Iskandar, Kapolres Cirebon Kota usai melaksanakan kegiatan, Minggu (8/6/26).

Eko mengatakan kegiatan penertiban dengan sasaran para pelajar tersebut digelar selama dua hari yakni Sabtu (7/6) dan Minggu (8/6) dini hari.

“Hasilnya 44 remaja kami amankan dan dibawa ke Mapolres. Mayoritas dari mereka berusia antara 16 hingga 17 tahun,” kata Kapolres.

Ia menambahkan, para remaja tersebut kedapatan nongkrong di pinggir jalan. Beberapa di antaranya terbukti mengonsumsi minuman keras dan membawa obat-obatan keras yang termasuk dalam kategori narkotika.

“Rata-rata anak-anak ini kami dapati sedang mengonsumsi miras, dan ada juga yang membawa obat keras tertentu,” jelasnya.

Pihaknyapun akan memproses sesuai pelanggarannya dan apabila sudah masuk ranah pidana akan dilakukan tindakan tegas tanpa toleransi.

“Meskipun mereka masih di bawah umur atau masih berstatus pelajar,” tegasnya.

Operasi ini, lanjutnya, merupakan bagian dari langkah preventif dan represif dalam mencegah tindak kriminal di kalangan remaja, seperti tawuran dan aksi kekerasan lainnya.

Penertiban juga merupakan tindak lanjut atas kebijakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau  KDM yang melarang anak-anak di bawah umur berada di luar rumah pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB pagi.

“Awalnya mereka hanya nongkrong, mabuk, atau mengonsumsi obat-obatan. Tapi ini bisa berlanjut ke tindakan kriminal seperti tawuran atau pengerusakan. Maka dari itu, kami tidak akan membiarkan hal ini terus berlangsung,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mendapati beberapa pelajar yang berkeliaran tanpa tujuan yang jelas.

Para remaja yang tidak terbukti melakukan pelanggaran serius akan dibina, sementara yang kedapatan membawa senjata tajam atau melakukan penganiayaan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  UGJ Cirebon Gelar Wisuda 803 Sarjana dan Pasca Sarjana

“Jangan sampai anak-anak remaja ini menganggap remeh pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak tegas agar mereka tidak merasa bebas melakukan pelanggaran tanpa konsekuensi,” pungkasnya. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *