Beredar Berita Hoax Soal Penghapusan Utang, Kepala OJK Cirebon Angkat Bicara

0
Oplus_131072

Oplus_131072

Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Beredar informasi menyesatkan terkait adanya program penghapusan utang atau pemutihan kredit.

Atas beredarnya kabar hoax tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon melalui Kepala Kantor OJK, Agus Muntholib mengingatkan masyarakat waspada dan tidak mudah percaya atas kabar tersebut .

Peringatan kepada masyarakat tersebut disampaikan berawal dari adanya laporan dari mitra strategis OJK mengenai praktik penipuan yang mengatasnamakan program penghapusan utang, dimana menjanjikan akan memperbaiki skor kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, khususny yang berada di wilayah Ciamis dan sekitarnya.

“Kami tegaskan, tidak ada program pemutihan utang oleh OJK. Perbaikan kualitas kredit hanya bisa dilakukan dengan pelunasan penuh utang kepada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) terkait. Tidak ada jalan pintas,” kata Agus usai menghadiri Hari Jadi Cirebon ke-598, Minggu (29/6/25).

Pihaknya menilai, maraknya informasi ini sangat merugikan masyarakat, karena tak jarang pelaku penipuan meminta data pribadi seperti KTP, KK, NPWP, nama ibu kandung, hingga kode OTP untuk disalahgunakan.

“OJK tidak pernah dan tidak akan pernah meminta data pribadi untuk keperluan pemutihan kredit. Jika ada yang mengaku dari OJK lalu meminta data tersebut, bisa dipastikan itu penipuan,” tandas Agus.

Oleh karenanya, OJK Cirebon mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan waspada dalam menyaring informasi, terutama di era digital yang sarat dengan berita hoax.

“Kami himbau juga agar masyarakat tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, apalagi jika mengaku dapat menghapus utang dengan instan,” ucapnya.

Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, masih kata Agus, OJK menyediakan kanal resmi yang bisa digunakan untuk klarifikasi atau pelaporan.

“Mari kita jaga data pribadi dan bersama-sama lawan segala bentuk penipuan digital yang mencatut nama OJK atau instansi resmi lainnya,” pungkasnya. (Cepy)

Baca Juga  Dirasuki Setan Apa, Oknum Perawat RS Pertamina Diduga Lecehkan Pasien Berkebutuhan Khusus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *