Ditandai Apel Gabungan, Polres Cirebon Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2025

oplus_0
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dipimpin Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar, SH.,SIK.,M.Si., ratusan personil gabungan dari Polri, TNI, Dishub dan Satpol PP mengikuti Apel pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 di halaman Polres setempat, Jl. Veteran, Kota Cirebon, Senin (14/7/25).
“Pelaksanaan apel dimaksudkan untuk mengecek kesiapan sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025,” kata AKBP Eko Iskandar didampingi AKP Ridwan Shandi Maulana, SH.,MM ,CPHR.
Pelaksanaan operasi tersebut, lanjutnya, sesuai amanat UU nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Dimana, pihaknya bersama Stakeholder terkait memiliki tanggung jawab keamanan dan kelancaran arus lantas serta menurunkan titik lokasi kemacetan, pelanggaran, kecelakaan lantas dan fatalitas korban kecelakaan.
Adapun tujuan digelarnya pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 tersebut, sambungnya, guna meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Operasi Patuh Lodaya tahun 2025 ini akan berlangsung selama 14 Juli sampai 27 Juli ke depan,” sebutnya.
Operasi tersebut,asih kata AKBP Eko Iskandar, menargetkan berbagai jenis pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi di titik-titik rawan.
Fokus pengawasan meliputi kendaraan roda dua, roda empat, hingga angkutan umum dan barang.
“Operasi ini kita titikberatkan pada upaya preventif dan preemtif. Penindakan hukum seperti tilang adalah langkah terakhir, dan hanya diterapkan jika pelanggaran tersebut membahayakan pengguna jalan lain,” ucapnya.
Untuk penindakan sendiri, sambungnya, akan dilakukan secara selektif menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile.
“Tilang manual pun hanya diberlakukan secara terbatas, dengan pendekatan edukatif kepada masyarakat,” tandasnya.
Sementara untuk jumlah personil yang terlibat, diantaranya, 70 personel dari Satlantas didukung 150 personel gabungan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Ketika disinggung jenis pelanggaran yang kerap ditemukan, AKBP Eko menyebutkan diantaranya, pengendara tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, serta penggunaan knalpot bising.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa menaati peraturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, dan mengutamakan keselamatan diri serta orang lain,” pungkasnya. (Cepy)