RSD Gunung Jati Cirebon Sampaikan Klarifikasi Atas Beredarnya Video Dugaan Penelantaran Pasien
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Beredar video di platform media sosial terkait layanan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Cirebon yang berisi tayangan penelantaran pasien dibantah melalui klarifikasi saat konferensi pers di RSD setempat, Jl. Kesambi, Kota Cirebon, Selasa (15/7/25).

Pada kesempatan tersebut, dr. Katibi, Direktur RSUD Gunung Jati, menceritakan bahwa pasien asal Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon bernama Ranujaya masuk ke ruang IGD pada Kamis (3/7/25) akibat gigitan ular berbisa.
Tak lama setelah pasien tersebut datang, pihaknya langsung melakukan penanganan intensif dengan memberikan snake antivenom untuk menetralisasi racun.
“Ini tindakan gawat darurat, dan kami tidak menanyakan soal biaya di awal,” kata dr. Katibi.
Lebih lanjut diungkapkan, pasien menjalani perawatan rawat inap selama lima hari dan dinyatakan membaik pada Senin, 7 Juli 2025 dan diperbolehkan pulang.
Akan tetapi, karena pasien bukan peserta BPJS aktif dan masuk sebagai pasien umum, rumah sakit menyampaikan estimasi biaya pengobatan sebesar Rp14 juta kepada pihak keluarga. Keluarga pasien meminta waktu tambahan satu hari untuk mengupayakan biaya pelunasan.
“Kami mengizinkan perpanjangan satu hari rawat inap atas permintaan keluarga, meski seharusnya pasien sudah bisa pulang,” jelasnya.
Pada saat akan pulang, keluarga menunjukkan bahwa pasien telah didaftarkan sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan, namun status keanggotaan baru bisa aktif setelah 14 hari. Karena itu, biaya pengobatan tetap ditagihkan sesuai ketentuan pasien umum.
Akhirnya, berdasarkan kesepakatan, keluarga membayar Rp1 juta terlebih dahulu, dan sisanya akan dicicil. Namun setelah itu, muncul video dari salah satu anggota keluarga, Ibnu, yang menyebut pasien ditelantarkan.
“Kami sangat menyayangkan tindakan tersebut. Narasi dalam video tidak sesuai fakta. Semua penanganan telah kami berikan sesuai standar,” tegasnya.
RSUD Gunung Jati juga membantah tudingan bahwa pasien tidak diberi makan dan masih diinfus saat hendak pulang. Menurut dr. Katibi, pelayanan makan dihentikan karena pasien sudah tidak lagi berstatus rawat inap sejak permintaan perpanjangan dari keluarga.
“Infus hanya diberikan satu kali sesuai kebutuhan medis. Status pasien sudah dinyatakan pulang, jadi wajar jika tidak lagi mendapatkan pelayanan makan dari rumah sakit,” tambahnya.
Pihak RSUD Gunung Jati berharap masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi sepihak di media sosial dan menyarankan agar konfirmasi dilakukan langsung ke pihak rumah sakit untuk mendapatkan informasi yang akurat.
Ketika disinggung apakah akan melakukan pelaporan atas beredarnya video yang dianggap telah menyudutkan pihaknya tersebut, dr Katibi menyatakan berbagai tudingan akan dijawabnya dengan peningkatan kualitas layanan terbaik bagi pasien dan keluarganya.
“Ini sebagai upaya untuk memulihkan dengan memberikan klarifikasi dan menjadi bagian dari masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan,” pungkasnya. (Cepy)
