Lahan Kurang, Bangunan Liar di TPU Kemlaten Bakal Ditertibkan DPRKP Kota Cirebon

0
IMG20250730092153
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon berencana melakukan penertiban bangunan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kemlaten.

 

Kepala DPRKPP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, menyampaikan bahwa proses penertiban sudah dimulai dengan melakukan pendataan bangunan liar dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan terkait.

 

Dikatakan Wandi, bangunan liar tersebut mengurangi lahan yang seharusnya digunakan sebagai tempat pemakaman umum. Lebih lanjut, Wandi menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan TPU Kemlaten merupakan tanah aset Pemkot Cirebon.

 

“Langkah selanjutnya adalah melakukan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh orang nomor satu di Kota Cirebon. Setelah itu, Pemkot Cirebon akan memberikan surat peringatan kepada para pemilik bangunan dan dilanjutkan dengan tahap eksekusi bangunan,” tandas Wandi.

 

Wandi berharap penertiban bangunan liar ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan memastikan penggunaan lahan yang sesuai dengan rencana tata ruang kota. (Cepy)

Baca Juga  Dibuka Kadisdik Kota Cirebon, SDN Sadagori 1 Gelar Pesantren Ramadhan dan Bhakti Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *