Ratusan WBP Rutan Cirebon Peroleh Remisi Hari Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia

0
IMG-20250817-WA0143
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rutan Kelas I Cirebon memberikan remisi khusus bagi warga binaannya.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian usai upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan Madya Bima II, Minggu (17/8/25).

 

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menyampaikan bahwa dari total 394 narapidana, sebanyak 365 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

 

“Dari jumlah tersebut, terdapat berbagai kategori remisi yakni RD-I, RD-II, RD-PD I, dan RD-PD II dengan durasi remisi yang bervariasi. Satu orang mendapat Remisi Umum (RU-II) langsung bebas, dan tujuh orang lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa (RD-II) yang juga langsung bebas,” jelas Redy.

 

Ia menambahkan, masih ada 29 narapidana yang belum memenuhi syarat remisi karena berbagai alasan, seperti masa pidana yang kurang dari enam bulan, belum adanya eksekusi jaksa, atau tanggal kadaluarsa remisi yang kurang dari 17 Agustus 2025.

 

Menurut Redy, pemberian remisi ini bukan hanya bentuk penghargaan negara terhadap narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, tetapi juga diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri.

“Dengan adanya remisi ini, kami berharap para warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan mampu berkontribusi positif,” pungkasnya. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *