Tawuran Gengster di Cirebon Tewaskan 1 Orang, 3 Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Cirebon Kota Polisi menangkap 3 tersangka dalam kasus tawuran gengster yang menewaskan 1 orang di Jalan Kesunean, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, pada Selasa (19/8/25) dini hari.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar menyampaikan kronologi peristiwa tawuran, dimana terjadi pada pukul 04.15 WIB di depan salah satu tempat Service elektronik di daerah Lemahwungkuk tersebut.
“Korban, KD (21) mengalami luka robek di kepala, punggung, dan pergelangan tangan, serta luka gores di jari kaki,” sebutnya.
Sementara Ketiga pelaku yang diamankan adalah, IR (22), JS (20), dan UB (19).
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan pihaknya, antara lain, senjata tajam (celurit, corbek), serpihan botol bom molotov, pakaian korban, dan handphone.
“Pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 dan 2 butir 3 dengan ancaman sanksi 12 tahun penjara. Polisi masih mencari 6 pelaku lain yang masih buron,” pungkasnya. (Cepy)
