Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, Jawa Barat telah ditangkap. Mereka adalah R dan P, keduanya warga Kabupaten Indramayu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, pelaku dan korban memiliki hubungan baik sebagai mantan rekan kerja di salah satu bank.
Pelaku R dan P ditangkap karena diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang terdiri dari lima orang, yaitu Sachroni (76), anaknya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua anak mereka yang berusia tujuh tahun dan balita.
Kasus ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat.
AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif pasti di balik pembunuhan tersebut.
“Dari keterangan sementara, R dan P yang mengeksekusi kelima korban di malam hari kejadian dan mengubur mayat mereka dalam satu liang yang sama di bagian belakang rumah korban,” jelasnya.
Pihak keluarga meminta kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya. Mereka juga menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada kepolisian dan percaya penyidik mampu mengungkap kasus tersebut.**”
