Tegas ! Anggota Polres Cirebon Kota Dilarang Bunyikan Sirine Sembarangan

0
IMG-20250922-WA0062
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Merespons keluhan masyarakat mengenai maraknya penggunaan sirine yang dianggap mengganggu, Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota menegaskan kembali larangan bagi anggotanya untuk membunyikan sirine di jalan raya kecuali dalam kondisi darurat yang telah ditentukan.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan ketertiban umum, sekaligus memastikan bahwa hak prioritas kendaraan darurat digunakan secara bijaksana dan bertanggung jawab.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa aturan internal tersebut sebenarnya telah diberlakukan secara ketat selama tiga bulan terakhir.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kehadiran polisi di jalan tidak menimbulkan keresahan baru bagi warga.

“Kami sudah lama melarang anggota membunyikan sirine di jalan, kecuali untuk situasi tertentu yang membutuhkan kecepatan, seperti mendatangi TKP kebakaran, tindak kriminal, atau kecelakaan lalu lintas,” ujar AKBP Eko saat ditemui pada Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan sirine untuk kondisi darurat pun tidak bisa dilakukan sembarangan.

“Itu pun harus dengan izin minimal dari Kasat Lantas dan sepengetahuan Kapolres,” tambahnya, menandakan adanya prosedur ketat yang harus diikuti.

AKBP Eko menjelaskan, meskipun penggunaan sirine dan rotator bagi kendaraan dinas kepolisian dilindungi oleh hukum, pihaknya memilih untuk menerapkan kebijakan yang lebih humanis.

“Penggunaan sirine dan rotator sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang memberikan prioritas hanya kepada tujuh jenis kendaraan, termasuk kendaraan dinas kepolisian,” jelasnya.

Meski demikian, Polres Cirebon Kota tetap membatasi penggunaan rotator dan sirine agar tidak disalahgunakan dan hanya difungsikan pada saat-saat kritis.

Dengan penegasan aturan ini, diharapkan lalu lintas di Kota Cirebon menjadi lebih tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *