DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Setujui Perubahan APBD 2025

0
IMG20250925104126
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Kota Cirebon menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna DPRD di ruang Griya Sawala gedung DPRD setempat, Jl. Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis (25/9/25).

Dalam rapat tersebut, pendapatan disepakati sebesar Rp1,73 triliun, sedangkan belanja disepakati sebesar Rp1,78 triliun, sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp47 miliar.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Harry Saputra Gani, juga mengingatkan bahwa setiap perubahan anggaran harus tetap akuntabel dan akan diawasi penggunaannya agar masyarakat merasakan manfaatnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, berharap perubahan APBD dapat membuat pemerintah lebih responsif, efektif, dan tepat sasaran dalam membangun Kota Cirebon. Ia juga menekankan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai perundang-undangan. (Cepy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *