Kaukus Muda Cirebon Soroti Dana Hibah Pemkot ke Kejari, Dinilai Tak Relevan Pasca-Pandemi
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon yang mengalokasikan dana hibah senilai sekitar Rp6,3 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon pada periode 2022–2023 menuai sorotan tajam dari aktivis masyarakat.
Direktur Kaukus Muda Cirebon, Reno Sukriano, menyatakan keprihatinannya atas keputusan tersebut, terutama mengingat dana digelontorkan di saat kondisi masyarakat masih terpuruk dan Pemkot melakukan efisiensi besar-besaran di sektor pelayanan publik pasca-pandemi COVID-19.
“Kami terkejut sekali ketika pemerintah melakukan efisiensi anggaran di semua sektor pelayanan publik, tapi justru hibah untuk institusi vertikal seperti kejaksaan mencapai miliaran rupiah. Ini harus diperiksa,” tegas Reno, Minggu (28/9/25).
Reno menilai penggunaan dana hibah tersebut tidak rasional, sebab dialokasikan untuk rehabilitasi gedung Kejari Cirebon. Menurutnya, segala kebutuhan operasional dan infrastruktur kejaksaan seharusnya menjadi tanggung jawab Kejaksaan Agung sebagai institusi pusat, bukan dibebankan pada APBD Kota Cirebon.
“Di saat masyarakat menghadapi pengangguran, PHK, dan ekonomi sulit, pelayanan publik malah ditekan dengan efisiensi. Tapi pemerintah malah mengalokasikan miliaran rupiah untuk kejaksaan. Saya pikir ini sangat tidak relevan,” ujarnya.
Meskipun hibah diatur dalam sejumlah peraturan, Reno menegaskan Pemkot harus memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan kondisi masyarakat agar dana publik tidak hanya mengalir ke instansi vertikal sementara kebutuhan rakyat terabaikan.
Lebih lanjut, Kaukus Muda Cirebon juga menyinggung minimnya gebrakan Kejari dalam penanganan kasus korupsi di Cirebon pada periode tersebut.
“Sampai 2024, saya tidak melihat greget kejaksaan dalam menindak kasus korupsi di Cirebon,” kritik Reno.
Ia mendesak agar Kejari Cirebon, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas hibah besar yang telah diterima, harus menunjukkan kinerja maksimal dalam upaya penegakan hukum, terutama dalam mengungkap kasus korupsi dengan gamblang dan tanpa tebang pilih. (Red)
