Kasus PIP SMAN 7 Disorot, Kejaksaan Panggil Petinggi Partai di Kota Cirebon
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Cirebon, Ide Bagus Setiawan (Ibas), telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon pada Rabu (8/10/25).
Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.
Usai diperiksa, Ibas menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memenuhi kelengkapan berkas pemeriksaan. Ia menyebut bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tidak banyak dan hanya seputar pengenalan dirinya terhadap beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus PIP SMAN 7 tersebut.
Ibas justru menganggap undangan pemeriksaan ini sebagai kesempatan baik bagi PKB untuk melakukan klarifikasi secara langsung mengenai keanggotaan partai.
Hal ini menyusul adanya informasi di luar yang menyebutkan banyak orang mengaku berasal dari PKB terkait kasus tersebut.
“Tapi saya tegaskan bahwa keanggotaan PKB itu tertib. KTP, KTA, mengikuti kaderisasi, dan tercatat. Dan nama-nama itu (yang terlibat kasus) bukan anggota partai,” tegas Ibas.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Sekjen PKB Kota Cirebon tersebut.
Slamet menjelaskan bahwa Ibas dipanggil dan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Pemeriksaan tersebut untuk membuat terang pemeriksaan yang sedang kita sidik,” ujar Slamet Hariyadi.
Ia menambahkan bahwa keterangan Ibas dibutuhkan untuk melengkapi informasi dalam penanganan kasus dugaan korupsi PIP SMAN 7. (Cepy)
