OJK Tegaskan Pasar Modal adalah Ruang Ekonomi Bersama di CMSE 2025
Oplus_0
CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan peran pasar modal sebagai instrumen vital dalam penguatan ekonomi rakyat dan ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional. Penegasan ini disampaikan oleh Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK RI, dalam sambutan pembukaan Capital Market Summit & Expo 2025 (CMSE 2025) di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (17/10/25).

Mengamini tema CMSE 2025, “Pasar Modal untuk Rakyat: Satu Pasar, Berjuta Peluang”, Inarno Djajadi menyatakan bahwa tema tersebut sangat relevan.
“Pasar modal tidak hanya sebagai sarana pendanaan bagi korporasi besar, namun juga sebagai wadah partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam pembangunan ekonomi nasional,” kata Inarno.
Menurutnya, Pasar modal adalah ruang ekonomi bersama, di mana setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, berkontribusi, dan juga memperoleh manfaat dari kemajuan ekonomi Indonesia.
Inarno menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian positif di sektor pasar modal. Ia mencatat bahwa hingga 16 Oktober, OJK telah menerbitkan 161 pernyataan efektif atas emisi efek, dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp189,6 Triliun.
Selain itu, alternatif pendanaan melalui securities crowdfunding (SCF) berhasil menghimpun dana sebesar Rp1,72 Triliun bagi usaha skala kecil dan menengah (UKM), berasal dari 912 penerbit.
Terkait jumlah investor, Inarno menyebutkan bahwa Single Investor Identification (SID) telah mencapai angka yang “hampir 19 juta” per 15 Oktober 2025. Angka ini mendekati target roadmap OJK 2023–2027 sebesar 20 juta investor.
“Jumlah investor yang mendekati 19 juta ini juga telah mendekati target roadmap kita, di mana persentase kepemilikan investor domestik terhadap total kepemilikan sudah mendekati 68,78% dari target 70%,” jelas Inarno.
Meskipun capaian tersebut menggembirakan, Inarno menekankan bahwa hal ini menuntut tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga integritas dan perlindungan investor.
“OJK memandang bahwa aspek perlindungan konsumen dan investor, serta terjaganya integritas pasar, menjadi hal fundamental yang harus menjadi perhatian seluruh pelaku pasar,” tegasnya.
Menindaklanjuti pesan Menteri Keuangan mengenai pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat, OJK akan terus memperkuat fungsi pengawasan dan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi yang tidak wajar dan potensi pelanggaran. Sinergi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) dan aparat penegak hukum juga diperkuat untuk memastikan penegakan disiplin pasar dan pemberantasan praktik spekulatif.
Inarno juga mengingatkan masyarakat bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman terhadap risiko, bukan semata-mata mengejar keuntungan secepat mungkin.
Sebagai langkah strategis, OJK terus memperkuat fondasi pasar modal melalui program-program yang berfokus pada pendalaman pasar dan perluasan akses investor. Beberapa fokus kebijakan meliputi peningkatan free float dan likuiditas pasar, inovasi produk investasi yang relevan, serta penguatan infrastruktur IT agar pasar modal Indonesia semakin aman dan terpercaya.
“Dalam hal peningkatan free float dan likuiditas pasar, OJK bersama Bursa Efek Indonesia tengah mengkaji beberapa inisiatif untuk memperluas partisipasi pelaku pasar,” tutup Inarno.
Hal tersebut, sambungnya, menandakan komitmen OJK untuk menjadikan pasar modal Indonesia semakin modern, inklusif, dan berdaya saing global. (Cepy)
