Sita Rp13,25 triliun, Langkah Kejagung Diapresiasi Presiden Prabowo
CIREBONWARTANEWS.COM, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mendorong penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berlandaskan hati nurani, khususnya bagi rakyat kecil. Hal ini disampaikan Presiden saat menghadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara senilai lebih dari Rp13,25 triliun dalam perkara korupsi CPO, di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Senin (20/10).
Presiden Prabowo mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian negara, namun sekaligus mengingatkan aparat penegak hukum (jaksa, polisi, dan hakim) untuk menjauhi praktik tebang pilih.
“Penegak hukum harus punya hati. Jangan istilahnya tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zolim, itu angkara murka, jahat. Orang kecil, orang lemah harus dibela, harus dibantu,” tegas Presiden.
Kepala Negara juga memperingatkan para pengusaha agar tidak menipu negara, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelanggaran hukum yang merugikan rakyat.
Presiden Prabowo menilai penyerahan uang pengganti kerugian negara ini sebagai tanda baik dan mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga kekayaan nasional demi kebangkitan Indonesia. (Cepy/BPMI Setpres)
