Sinergi Rutan Cirebon dan Pemkot, Pembinaan Warga Binaan Diperkuat dengan HAKI dan Kemandirian
oplus_0
CIREBONWARTNEWS.COM, Cirebon – Pemerintah Kota Cirebon dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon menandatangani Nota Kesepakatan yang bertujuan memperkuat program pembinaan, pemberdayaan, dan penghargaan atas karya bagi warga binaan. Penandatanganan dilakukan di Rutan Kelas I Cirebon, Jl. Benteng, Kota Cirebon, Selasa (21/10/25).
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, S.A.P., M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi ini memberikan pesan kuat mengenai pembinaan yang tidak terpisahkan dari pemberdayaan dan penghargaan terhadap karya manusia.
“Apa yang dilakukan di Rutan Kelas I Cirebon hari ini menunjukkan bahwa pembinaan bukan semata soal kedisiplinan, tetapi juga soal mengembalikan harapan. Bahwa di balik dinding pembatas, masih ada ruang untuk tumbuh, berkarya, dan berkontribusi bagi sesama,” ujar Wali Kota Effendi Edo.
Sinergi antara Pemkot Cirebon, Kementerian Hukum, dan Pemasyarakatan ini ditujukan untuk memastikan setiap warga, termasuk warga binaan, mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan peresmian sejumlah fasilitas produktif, yakni Dapur Sehat dan Green House.
Wali Kota menyebut fasilitas ini sebagai simbol pembinaan yang produktif, menanam kemandirian, sekaligus menumbuhkan nilai-nilai kemanusiaan.
Selain itu, fokus utama dari nota kesepakatan ini adalah fasilitasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku UMKM dan warga binaan.
Menurut Wali Kota, fasilitasi HAKI adalah bentuk penghargaan dan pengakuan atas kerja keras serta kreativitas.
“Perlindungan hukum atas karya bukan sekadar urusan administratif, tetapi bentuk pengakuan atas jerih payah dan identitas mereka sebagai insan produktif,” tambahnya.
Wali Kota juga menyoroti pentingnya empati dan pendekatan kemanusiaan dalam kolaborasi tersebut, yang ditandai dengan adanya kegiatan sosial yang menyertai acara penandatanganan.
“Keberhasilan pembinaan tidak mungkin terwujud tanpa dukungan keluarga dan lingkungan sosial. Karena itu, perhatian kepada keluarga warga binaan menjadi bagian penting dari pendekatan kemanusiaan yang ingin kita kuatkan bersama,” jelasnya.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini diharapkan menjadi cermin bagaimana kolaborasi antar lembaga pemerintah dan instansi hukum dapat menghasilkan manfaat nyata, tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai kemanusiaan, kreativitas, dan pemberdayaan di Kota Cirebon.
“Semoga semangat kebersamaan ini tidak berhenti di acara hari ini saja, tetapi terus tumbuh menjadi gerakan yang lebih luas: gerakan untuk memanusiakan manusia, di mana pun mereka berada,” tutup Wali Kota Cirebon.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Bapak Ir. H. Razilu, M.Si., Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat, Bapak Kusnali, S.Sos., M.H., Kepala Rutan Kelas 1 Cirebon, Redy Agian, A.md.Ip,.SH.,MH., Bakorwil Imipas Ciayumajakuning, para kepala UPT Imipas se-Ciayumajakuning, Iing Daiman, SIP.M.Si., Kepal DKUKMPP, sejumlah kepala OPD Kota Cirebon serta unsur Forkopimda dan instansi vertikal Kota Cirebon. (Cepy)
