Rp3,5 Miliar Lebih Diserahkan Kejari Kota Cirebon ke BPR Bank Cirebon, Kasi Pidsus: Bentuk Penyelamatan Aset
oplus_0
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon menyerahkan uang hasil pengembalian sebesar Rp3.542.411.700 kepada Perumda BPR Bank Cirebon.
Penyerahan dana yang dikaitkan dengan tindak pidana korupsi ini dilakukan di Aula Kantor Kejari, Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Cirebon, Senin (27/10/25).
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Cirebon, Ferry Novianto, menjelaskan bahwa uang yang diserahkan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penyelamatan aset.
“Uang penyerahan yang tadi itu adalah bentuk penyelamatan pada saat kita melakukan kegiatan penyelidikan,” ujar Ferry Novianto.
Ferry menegaskan, uang yang diserahkan kembali ke BPR Cirebon ini merupakan pengembalian dari nasabah yang pada saat penyelidikan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum yang berkaitan langsung dengan bank. Meskipun demikian, kasus hukum yang melibatkan BPR Cirebon tetap berjalan.
“Dari hasil penyelidikan, uang yang ditemukan tersebut tidak ada perbuatan hukum yang berkaitan dengan BPR. Dengan penyerahan ini, justru kasus tetap berjalan. Untuk BPR, masih mengembalikan yang pada saat kegiatan penyelidikan memang tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, sebagian uang lainnya telah dititipkan sebagai barang bukti. “Pada saat penyidikan, uang sebesar Rp1,04 miliar sudah kita titipkan di kas Kota Cirebon itu buat barang bukti,” sebut Ferry.
Sementara itu, Walikota Cirebon, H. Effendi Edo, yang turut menyaksikan penyerahan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Kejari.
“Kegiatan hari ini tentunya ini sangat membantu daripada proses yang dilakukan oleh Pemerintah Kota dengan Bank Cirebon. Alhamdulillah, hasil kolaborasi dan kerjasama Pemerintah Kota dengan Kajari ini berjalan bagus,” kata Walikota Effendi Edo.
Walikota menyebut, penyerahan dana sebesar Rp3,542 miliar ini merupakan keberhasilan luar biasa dari kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini akan berlanjut demi memulihkan kesehatan BPR Bank Cirebon.
“Ini hasil kerjasama dan kolaborasi antar Pemerintah Kota dengan Kejari ini satu keberhasilan yang luar biasa. Dan mungkin ke depan juga tidak hanya berhenti di sini, tapi bagaimana caranya Bank BPR Cirebon ini bisa sehat kembali,” tegasnya.
Effendi Edo menekankan bahwa upaya penyehatan bank tidak hanya mengandalkan bantuan Kejari dalam penarikan kredit macet, namun juga komitmen dari Pemerintah Daerah dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Cepy)
