1.576 Pegawai Terima SK PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Cirebon: Ini Penanda Kepastian Status dan Masa Depan
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Sebanyak 1.576 pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan SK dilakukan dalam sebuah apel di Lapangan Apel Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi No. 84, Kota Cirebon, Kamis (30/10/25).
Wali Kota Cirebon, H. Effendi Edo, dalam sambutannya menekankan bahwa penyerahan SK ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan penanda penting dari komitmen Pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Ini juga penanda penting dari komitmen Pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan kepastian status, kepastian hak, dan kepastian masa depan bagi saudara-saudara yang selama ini mengabdi dengan setia di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon,” ujar Wali Kota.
Wali Kota Edo menjelaskan bahwa kebijakan PPPK Paruh Waktu adalah bagian integral dari arah reformasi birokrasi nasional yang menuntut tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) pemerintah menjadi lebih terbuka, adaptif, dan profesional.
”Pemerintah Kota Cirebon menyambut kebijakan ini dengan tanggung jawab penuh, memastikan prosesnya transparan, akuntabel, serta menyesuaikan dengan kapasitas keuangan dan kebutuhan pelayanan publik di daerah kita,” tambahnya.
Kepada para penerima SK, Wali Kota berpesan agar tidak menganggap perubahan status ini sebagai garis akhir pengabdian. Sebaliknya, ini adalah titik awal dengan tanggung jawab yang lebih besar.
”Saya betul-betul berharap kepada saudara sekalian agar tidak menganggap perubahan status ini sebagai sebuah garis akhir pengabdian. Justru inilah titik awal pengabdian dalam bentuk yang lebih pasti dengan tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan integritas dan hati,” tegas H. Effendi Edo.
IA juga menyoroti pengakuan hukum atas dedikasi para pegawai yang telah bertahun-tahun bekerja tanpa kepastian, dan meminta mereka untuk bekerja dengan semangat baru, tulus, dan penuh kebanggaan.
Pemkot Cirebon berkomitmen mendampingi para pegawai dalam masa transisi ini. BKPSDM dan perangkat daerah terkait diinstruksikan untuk memastikan hak, pembinaan, dan penilaian kinerja berjalan sesuai ketentuan.
Wali Kota berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah agar birokrasi tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga menghidupkan nilai-nilai pelayanan publik yang berkeadilan.
”Mari kita jadikan momentum hari ini sebagai pengingat bahwa setiap tugas sekecil apapun adalah bagian dari wajah pelayanan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Kalau setiap individunya bekerja dengan sungguh-sungguh, dengan hati yang tulus, maka wajah birokrasi akan tampak ramah, bersih, dan dapat dipercaya,” pungkasnya. (Cepy)
