Dianggap Target Parkir Selalu Anjlok, Anggota DPRD Cirebon Sebut Pengelolaan Parkir Dialihkan ke RW 

0
IMG_20251101_13100921
Spread the love

CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon, Subagja, mengkritisi tajam pengelolaan retribusi parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon.

Bagja menyoroti Dishub yang dinilai tidak pernah mencapai target pendapatan dari sektor parkir sejak tahun 2020 hingga 2025.

Menurut pria yang akrab disapa Buya menyampaikan bahwa permasalahan parkir ini berakar dari kinerja Dishub, di mana target retribusi parkir selalu anjlok.

Iapun menginvestigasi klaim Dishub mengenai kebocoran retribusi terjadi saat juru parkir (jukir) sakit dan tidak setor.

“Dishub yang tidak pernah mencapai target dari mulai tahun 2020 sampai tahun 2025 itu selalu anjlok. Kemarin ada statement dari Dishub bahwasannya kebocoran itu ketika juru parkir sakit,” kata Bagja.

Berdasarkan hasil investigasinya, Bagja menyampaikan usulan untuk mengatasi kebocoran dan meningkatkan pendapatan parkir, yaitu mengalihkan pengelolaan parkir kepada masyarakat atau Rukun Warga (RW) setempat.

“Maka sudah saja dikelola oleh RW setempat, biar masyarakat atau kepemudaan nanti dari situ tidak gigit jari. Artinya, setiap jukir itu setor ke RW setempat,” tegasnya.

Ia menjamin usulan ini sama sekali tidak bertujuan untuk mengusir juru parkir yang sudah bertahun-tahun mencari nafkah di lokasi tersebut.

“Sama sekali tidak ada bicara pengusiran, tidak ada. Tidak pernah terpikir sama saya sedikit pun untuk bicara pengusiran, itu hanya omongan netizen di medsos,” imbuhnya.

Dijelaskannya,  banyak juru parkir telah bekerja selama puluhan tahun, bahkan mewarisi pekerjaan tersebut dari orang tuanya.

Adapun pengelolaan oleh RW, masih kata Buya,  bertujuan agar uang retribusi parkir menjadi kas RW dan dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak, seperti kegiatan pemuda, pembangunan kampung, hingga membantu warga yang berduka tanpa perlu membeli peti atau memikirkan biaya kuburan.

subagja optimistis bahwa jika dikelola dengan benar, potensi pendapatan retribusi parkir di Kota Cirebon bisa mencapai angka yang fantastis.

“Kalau dikelola dengan benar, dengan benar, itu untuk parkir Saya jamin Pak, dminimal Rp25 miliar. Saya berani menjamin,” tandasnya.

Ia mengusulkan mekanisme penyetoran langsung ke Bank BJB oleh setiap juru parkir menggunakan ATM atau sistem digital, tanpa melalui Dishub. Hal ini, menurutnya, akan meminimalisir kebocoran.

Bagja menambahkan bahwa ia sangat setuju dengan rencana penerapan sistem parkir baru.

“Saya sangat setuju sekali langkah-langkah itu karena kalau bagaimanapun ini parkir harus dibenahi, harus ditertibkan lagi, tentunya tentang retribusinya, bukan tentang tukang parkirnya,” pungkasnya. (Cepy)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *