Tolak Pengosongan, PKL Stasiun Kejaksan Cirebon Ajukan Banding ke DPRD
CIREBONWARTANEWS.COM, Cirebon – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Stasiun Kejaksan Cirebon menyatakan penolakan atas rencana pengosongan lahan secara mendadak yang diminta oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada hari Senin (3/11).
Para pedagang menilai proses tersebut tidak melalui sosialisasi yang jelas dan terkesan terburu-buru.
Perwakilan PKL Stasiun Kejaksan Cirebon, Firman Novandi, menyampaikan bahwa Satpol PP meminta lokasi tersebut “harus kosong” dan “netral” paling lambat hari Senin. Namun, ketika pedagang mempertanyakan alasan dan tujuan penggusuran mendadak ini, pihak Satpol PP hanya bisa menjawab bahwa mereka “tidak tahu menahu” dan “hanya menjalankan tugas dari atasan (Pemda-red)”.
“Ketika kita para pedagang bertanya kenapa maksud dan tujuannya apa kok tiba-tiba digusur, mereka hanya bisa menjawab Saya mah tidak tahu menahu, saya ini hanya dapat tugas dari atasan saya dari Pemda,” kata Firman, Sabtu (1/11/25).
Menanggapi situasi ini, pihaknya berinisiatif mengajukan banding dan diskusi ke DPRD Kota Cirebon. Pada 31 Oktober lalu, Firman telah mendatangi Sekretariat Dewan dan mendapat respons positif.
Menurutnya, Pihak Sekretariat Dewan menyarankan agar PKL mengajukan surat lagi kepada DPRD dan Walikota untuk menjadwalkan audiensi.
“Saya langsung mikirkan, kalau gitu OKelah saya bakalan datang ke DPRD. Saya juga bisalah untuk ajukan banding ke DPRD,” kata Firman.
Mengingat batas waktu pengosongan yang mendesak pada hari Senin, Firman berharap audiensi dapat digelar pada hari yang sama.
Hal ini untuk menghindari potensi keributan atau tindakan anarkis antara pedagang dan anggota Satpol PP di lapangan.
“Kita takutnya para pedagang malah jadi ribut sama Satpol PP, malah anarki. Soalnya dari kemarin itu Satpol PP memang anarkis ketika kita bertanya mereka selalu menjawab dengan jawaban ketus,” terangnya.
Firman juga menyoroti proses yang diklaim sebagai sosialisasi. Menurutnya, sudah ada tiga kali pihak Satpol PP mendatangi lokasi, namun itu bukanlah sosialisasi karena tidak ada penjelasan detail mengenai maksud dan tujuannya.
“Setahu saya tuh udah ada tiga kali, tapi itu tuh bukan sosialisasi. Kalau menurut saya sosialisasi itu penjelasan detailnya apa maksud dan tujuannya. Tapi ini hanya mengatakan, Hari Senin nanti kalau bisa harus sudah kosong ya, kayak gitu aja,” jelasnya.
Bahkan, masih kata Firman, ketika pedagang meminta surat resmi penggusuran pada 31 Oktober malam, pihak Satpol PP justru menjawab surat tersebut baru akan dibawa pada hari Senin.
Para PKL menekankan bahwa mereka menginginkan adanya penjelasan mendetail dari pemerintah daerah. Mereka mengaku siap menerima keputusan penggusuran jika memang perlu, asalkan ada kejelasan tentang revitalisasi atau rencana lain, serta solusi bagi para pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi tersebut.
“Intinya sih kita ini mau ada penjelasan, urusan nanti beneran digusur atau enggak, yang penting ada penjelasan maksud dan tujuannya itu apa,” tegas Firman.
Saat ini, para PKL memilih untuk bertahan di lokasi hingga ada kepastian dan solusi dari Pemerintah Daerah, karena banyak pedagang yang tidak memiliki sumber penghasilan lain.
Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon bersama dengan PT KAI Daop 3 Cirebon melakukan sosialisasi kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang trotoar Taman Boulevard Stasiun Kejaksan, Kamis (30/10/25) lalu.
Langkah ini merupakan bagian dari program penataan kawasan pedestrian yang menjadi proyek strategis Pemerintah Daerah Kota Cirebon.
Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhammad Luthfi menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap para pedagang yang menggunakan area trotoar untuk berjualan.
“Yang coba kita data kemarin sekitar ada 33 lapak atau warung yang ada di kiri kanan trotoar di Taman Boulevard Sasuki Caksan,” ujar Luthfi.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum dilakukan penertiban. Satpol PP sebelumnya telah melakukan pendataan pada pertengahan Oktober, dan kini mulai memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang. (Cepy)
